Lurah Kerinci Timur, Ridho Afalda, S. STP., M. Si/net
PERSADARIAU, PELALAWAN — Lurah Pangkalan Kerinci Timur, Ridho Afalda membantah pungutan retribusi kebersihan seperti diberitakan sebelumnya sebesar Rp 20.000 per unit atau bangunan.
Alumni IPDN itu menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pungutan retribusi melebihi yang telah ditetapkan didalam Peraturan Daerah (Perda) Pelalawan nomor 11 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
” Tidak pernah kami berbicara retribusi 20.000. Retribusi hanya 10.000. Intinya retribusi sesuai Perda, bang. Kalau ada yang berswadaya itu dari masyarakat dan untuk masyarakat. Tanpa ada keterpaksaan. Ada notulensi kesepakatan warga. Kesepakatan RT/RW dan LPM juga,” kata Ridho Afalda, S. STP., M. Si menjawab pertanyaan Persadariau, Sabtu (22/2/2025).
Ridho mengatakan adanya kutipan swadaya Rp 10.000 ini berdasarkan musyawarah masyarakat kelurahan untuk mengatasi persoalan sampah yang tidak kunjung selesai oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan.
” Betul bang. Untuk menyelesaikan masalah pengangkutan sampah yg tak kunjung selesai di kerinci timur, karena keterbatasan DLH, maka kami bersama RT/RW dan LPM melaksanakan musyawarah Kelurahan. Dapatlah keputusan untuk berswadaya. Yaitu 10.000 rupiah. Dan retribusi tetap 10.000 rupiah,” jelasnya.
Swadaya ini kata Ridho di Motori oleh Pokmas GAUL (Gerakkan bersamA Untuk Lingkungan) yang nantinya akan menjadi BUMKEL.
” Tim GAUL ini yang angkat sampah minimal 2 kali dalam seminggu. Diluar kewajiban DLH mengangkat sampah. Tim GAUL berperan untuk Optimalisasi pengangkutan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan semua dokumen pertanggungjawaban tercatat di kantor lurah. “Sudah siap, yang ditandatangani 5400 warga di Kerinci Timur. Dan ditandatangani 80 ketua RT/RW yang berswadaya beserta LPM dan pendamping siaga,” terang Ridho.
“Iya bang itu lah makanya kami bersama RT/RW, LPM, dan masyarakat bergerak untuk swadaya. Semua proses akan transparan, akuntabel, dan partisipatif. Yang penting masalah dapat di minimalisir dengan baik,” tegasnya lagi.
Inisiasi Lurah Pangkalan Kerinci Timur soal kutipan swadaya ternyata mendapat kritikan pedas dari aktivis muda Kabupaten Pelalawan. Dia menyayangkan kelemahan kinerja pemerintah dilimpahkan ke masyarakat.
” Jangan masyarakat di dibodoh-bodohi, tugas kelurahan itu atau yang lainnya jalankan Perda bukan menambah-menambah yang tak sesuai. Kalau masalah cukup tidak cukup anggaran itu lah gunanya ado pemerintah,” kata Rudialis tokoh muda Pelalawan.
” OPD ada yang menanggani itu kalau para OPD atau bawahan tak bisa menanggani berarti bukan bidangnya. evaluasi saja jangan masyarakat yang jadikan beban,” ujarnya tegas.
FA