PERSADARIAU, SIAK – Aktivitas perjudian menggunakan mesin permainan marak di Kabupaten Siak. Baru-baru ini arena judi tersebut terpantau media di sekitar dekat Simpang Gelombang, Kecamatan Kandis.
Seorang wanita yang bekerja di tempat judi itu mengungkapkan nama pemilik usaha tersebut kepada awak media pada hari Jum’at (11/4/25) malam.
“Punya Aris bang, orangnya (Aris) jarang kesini,” kata wanita itu kepada media saat ditanya siapa pemilik mesin permainan tersebut.
Namun, setelah ditelusuri wartawan. mesin permainan judi di lokasi itu diketahui milik oknum yang berinisial (SP). Akan tetapi yang bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi.
Lokasi gelanggang permainan (Gelper) jenis tembak ikan-ikan ini sangat mudah ditemukan keberadaannya. Sebab tersebar di warung-warung di pinggiran ruas jalan lintas.
Adapun praktik judi ini, pemain datang ke gelper tersebut dan memberi uang kepada wasit untuk mengisi kredit dengan nominal pengisian bervariatif.
Setelah mendapatkan kredit, pemain dapat memainkan permainan yang ada pada mesin gelper. Apabila pemain menang, kredit atau poin bisa ditukar dengan uang.
Sementara itu, Kapolsek Kandis Kompol Darmawan belum memberi respons ketika dikonfirmasi Tim Media terkait menjamurnya aktivitas Gelper di wilayah hukumnya. ***

