PERSADARIAU, ROHIL – Organisasi masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) mengapresiasi Polda Riau tindaklanjut laporan terkait dugaan pencemaran akibat limbah di Mud pit PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Desa Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir.
Pihak Pertamina Hulu Rokan, tim PETIR dan tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau bersama-sama mendatangi lokasi bekas pengeboran milik PT PHR di Petani 55 Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar pada Kamis, (9/10/25).
Selain itu, di lokasi turut hadir RT, masyarakat setempat serta tenaga ahli Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Nelson Sitohang.
Agenda kegiatan tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti laporan Pemuda Tri Karya nomor : 210-DPN-PETIR/A.1/XX/LP-2025 tanggal 22 Mei 2025 atas dugaan pencemaran lingkungan dan kelalaian dalam keselamatan kerja oleh PHR yang menewaskan dua balita di lokasi pengeboran minyak.
Sejumlah keterangan dan penelitian lapangan dilakukan secara mendalam. Saksi ahli dari DLHK Riau turut meminta keterangan bagaimana standar operasional dan prosedur (SOP) kepada pihak PHR.
Menariknya, penyidik Polda dan saksi ahli mendapati tempat di mana peristiwa tenggelamnya dua balita sudah tidak sesuai dengan laporan awal. Areal tersebut kini telah dipasang pagar besi.
Perwakilan PT PHR yang bernama Wiliam mengaku telah melakukan standar kerja dan memperbaiki sejumlah lokasi K3.
PHR beralasan, limbah yang mencemari lingkungan akibat adanya banjir. Bahkan mereka juga menolak di uji sampel limbah dari lokasi Petani 172 karena laporan PETIR hanya berfokus di Petani 55.
Saat di lokasi, Pertamina Hulu Rokan menekankan bahwa semua yang dilaksanakan sudah sesuai SOP dan memperbaiki lokasi sesuai laporan.
Mengenai masalah banjir di areal kerjanya, PHR mengaku telah menyurati Gubernur Riau. Menurut PHR, Gubernur pun tidak mampu menyelesaikan masalah banjir.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Nasional PETIR Andhi Harianto membantah korban tewas karena banjir.
“Kematian Dua bocah itu murni tenggelam di kolam limbah beracun. Hasil sample kita membuktikan parameter kimianya sangat tinggi, sehingga seluruh badan balita itu membiru,” jelas Andhi.
Andhi juga sangat menyayangkan sikap orang tua korban dua balita tersebut yang mau menerima tanda perdamaian dengan bekerja sebagai karyawan.
“Orang tua korban balita kabarnya di pekerjakan sebagai karyawan di pertamina. Kita sedih mendengar informasi itu. Padahal keadilan itu harus ditegakkan,” imbuhnya.
Sementara ini, pihak kepolisian akan terus menyelidiki perkara yang dilaporkan PETIR dengan meminta keterangan dari saksi-saksi dan memanggil orangtua korban. ***

