Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Kebakaran hutan dan lahan
Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka
Daerah
Sukseskan HUT RI ke-81 di Pangkalan Kuras, PT Musim Mas Terima Penghargaan dan Berbagi dengan Keluarga Veteran
Daerah
Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru
BPKP Riau Ungkap Penyebab Angka Kerugian Negara Belum Muncul
Daerah Hukrim
Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan
Daerah
Kondisi perusakan hutan dan alih fungsi lahan
Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Laporan Jalan Ditempat, Masyarakat Tagih Integritas Kejari Pelalawan
DaerahHukrim

Laporan Jalan Ditempat, Masyarakat Tagih Integritas Kejari Pelalawan

admin
Last updated: 2025/10/18 22:32:48
admin
Share
2 Min Read
Tengku Mahkrudin. Sumber : dok istimewa
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan masih belum mengungkapkan status proses penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengalihan aset yang dilaporkan oleh tokoh masyarakat Tengku Mahkrudin pada Oktober 2024 lalu.

Kasi Intel Kejari Pelalawan, Robby Prasetya Tindra Putra pada September lalu mengatakan tengah menyiapkan persiapan administrasi untuk memberitahukan penghentian proses penyelidikan kasus tersebut.

” Tim menyatakan unsur tidak terpenuhi. Lagi menyiapkan administrasi,” jelas Robby saat ditemui diruang kerjanya pada September lalu di kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan yang berada di jalan SP6 Desa Makmur.

Dia mempertegas bahwa proses yang dilaporkan setahun lalu itu dihentikan proses penyelidikan nya dan mengaku sudah memberikan surat pemberitahuan kepada terlapor.

” Bukan SP3, tapi dihentikan proses penyelidikan nya. Ini masih tahap penyelidikan belum penyidikan,” tegasnya berapi-api.

Ditempat terpisah, Poros Masyarakat Pelalawan Bersatu (PMPB) resmi menyerahkan surat permohonan tindak lanjut atas laporan dugaan mafia tanah ke Kejaksaan Negeri Pelalawan, Senin (13/10/2025).

Surat bernomor 003/FMP/X/2025 itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Cq. Kepala Seksi Intelijen. Dalam surat tersebut, Poros meminta kejelasan atas perkembangan laporan Tengku Makhruddin tertanggal 21 Oktober 2024 mengenai dugaan praktik mafia tanah pada pemberian lahan seluas 380 hektare oleh PT Adei Plantation and Industry kepada Kelompok Tani Pelalawan Sejahtera pada tahun 2014–2015.

Wakil Ketua Poros, Dedi, menyampaikan bahwa masyarakat menunggu dengan sabar namun tegas akan kepastian hukum dari lembaga kejaksaan.

“Kami hanya ingin tahu sejauh mana proses laporan ini. Jangan sampai perkara yang menyangkut kepentingan rakyat dibiarkan berlarut tanpa kejelasan. Kami percaya Kejaksaan Negeri Pelalawan memiliki komitmen untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya,” ujar Dedi.

Sementara itu, Sekretaris PMPB M. Thabri, S.Pi., M.Pi. menegaskan bahwa langkah mereka adalah bagian dari tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi tanah, tapi soal keadilan dan kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum. Kami tidak datang untuk menuding, kami datang untuk mengingatkan agar hukum tetap berjalan di atas relnya,” ujarnya.

FA

You Might Also Like

Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka

Sukseskan HUT RI ke-81 di Pangkalan Kuras, PT Musim Mas Terima Penghargaan dan Berbagi dengan Keluarga Veteran

BPKP Riau Ungkap Penyebab Angka Kerugian Negara Belum Muncul

Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan

Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan

TAGGED: Kejari Pelalawan, korupsi, Mafia lahan
admin 2025-10-18
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Kebakaran hutan dan lahan
Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka
Daerah 20 jam ago
Sukseskan HUT RI ke-81 di Pangkalan Kuras, PT Musim Mas Terima Penghargaan dan Berbagi dengan Keluarga Veteran
Daerah 1 hari ago
Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru
BPKP Riau Ungkap Penyebab Angka Kerugian Negara Belum Muncul
Daerah Hukrim 2 hari ago
Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan
Daerah 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Kebakaran hutan dan lahan
Daerah

Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka

20 jam ago
Daerah

Sukseskan HUT RI ke-81 di Pangkalan Kuras, PT Musim Mas Terima Penghargaan dan Berbagi dengan Keluarga Veteran

1 hari ago
Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru
DaerahHukrim

BPKP Riau Ungkap Penyebab Angka Kerugian Negara Belum Muncul

2 hari ago
Daerah

Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?