Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kuskeologi Minta Kejati Riau Optimalkan Momentum Bersih-bersih “Aroma Busuk” Di BPN Riau: Nama TS Disebut!
DaerahHukrim

Kuskeologi Minta Kejati Riau Optimalkan Momentum Bersih-bersih “Aroma Busuk” Di BPN Riau: Nama TS Disebut!

admin
Last updated: 2023/07/16 19:39:31
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Muhammad Syahrir, didakwa menerima hadiah atau janji, gratifikasi dan pencucian uang. Selain terima dari Sudarso, selama menjabat Kakanwil BPN Riau 2019-2021, Syahrir juga terima gratifikasi dari anak buahnya maupun beberapa perusahaan yang mengurus hak atas tanah. Nilainya mencapai Rp. 15.188.745.000.

Perusahaan tersebut di antaranya, Eka Dura Indonesia, Riau Agung Karya Abadi, Peputra Supra Jaya, Sekarbumi Alam Lestari, Safari Riau/Adei Plantation, Perdana Inti Sawit Perkasa, Surya Intisari Raya dan Meridan Sejati Surya Plantation.

Tidak hanya itu, Syahrir ternyata juga menerima gratifikasi ketika menjabat Kakanwil BPN Maluku Utara 2017-2019. Juga melalui anak buahnya maupun langsung dari perusahaan yang mengurus hak atas tanah. KPK menghitung jumlahnya sebesar Rp 5.785.680.400. Total keseluruhan gratifikasi berupa uang Rp 20.974.425.400.

Dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Syahrir enggan menyampaikan Alias menyembunyikan uang yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi tersebut. Modusnya, menukarkan mata uang asing ke rupiah; menitipkan uang ke bank atasnama orang lain maupun membeli sejumlah tanah dan bangunan.

Hal itu terungkap dalam persidangan perkara suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari (PT AA), Selasa (23/5/2023) yang lalu.

Hari itu, Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Rio Frandy dan rekannya, menghadirkan enam saksi. Semuanya anak buah Syahrir di lingkungan BPN Riau ketika masih menjabat.

Kasus ini terkait dengan urusan perpanjangan HGU Adimulia Agrolestari. Syahrir meminta uang Rp 3,5 miliar pada Sudarso. Tapi baru SGD 112.000 yang diserahkan pada 2 September 2021. Sisanya setelah permohonan disetujui.

Keterangan saksi dalam persidangan menuai respon dari Kaukus Keadilan Ekologi Indonesia (KUSKEOLOGI), yang sebelumnya juga sempat mengadukan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lingkungan BPN Riau ke Kejagung RI, April lalu. Yakni, TS yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Siak.

Rifki Fernanda Sikumbang, Koordinator Kuskeologi menyampaikan pola praktik Gratifikasi yang menjerat syahrir tidak ekslusif dan melibatkan kewenangan lintas sektor di internal BPN Riau.

“ini kan kerja sama lintas sektor di internal, kewenangan antar perangkat untuk memuluskan proses administrasi pertanahan seperti itu sangat vital, sehingga patut di duga ada dan masih serupa polanya untuk kasus yang sama atau urusan yang berbeda” Pungkasnya.

Rifki juga menyebutkan proses urusan administrasi pertanahan di lingkungan BPN Riau dengan isyarat “Aroma Busuk”. Ia juga menilai kasus Syahrir sebagai momentum Kejati Riau untuk melakukan bersih-bersih, terutama atas laporan yang pernah pihaknya sampaikan ke Kejagung RI.

“Kita pernah publish agar KPK kembangkan dan mengusut tuntas kasus Syahrir. Serupa tapi tak sama, kita juga mengharapkan agar Kejati Riau gunakan momen ini untuk bersih-bersih aroma busuk tersebut. Laporan pengaduan kita ke Kejagung sejak april lalu adalah sinyal untuk Kejati Riau bertindak aktif,” tutupnya.

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Kuskeologi
admin 2023-07-16
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 16 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?