Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Kuasa Hukum Keluarga Korban Ungkap Penyebab Kematian Tahanan Polsek Bukit Raya
HukrimNasional

Kuasa Hukum Keluarga Korban Ungkap Penyebab Kematian Tahanan Polsek Bukit Raya

admin
Last updated: 2024/04/02 16:10:37
admin
Share
3 Min Read
SHARE
Foto : Kuasa Hukum Keluarga Korban

PERSADARIAU, PEKANBARU – Kematian alm Dimas Firnanda (Korban) tahanan Polsek Bukit Raya masih meninggalkan tanda tanya. Tidak hanya pihak keluarga, publik pun ingin mengetahui penyebab korban meninggal dunia.

Beberapa waktu lalu Ekshumasi dan Autopsi pun telah dilaksanakan guna mengetahui apa sebenarnya yang dialami korban sebelum wafat.

Pada hari ini, Selasa (2/4/24) sekitar pukul 10.00 wib, Tim kuasa hukum keluarga korban dari kantor hukum Muhajirin & Rekan mendatangi Polda Riau untuk memenuhi undangan pelaksanaan gelar perkara atas kasus ini.

“Kami (Tim kuasa hukum) hadir di Polda untuk mengikuti gelar perkara yang dilakukan oleh Subdit 3 Unit 2 Polda Riau yang mana dari hasil gelar perkara tersebut telah dapat disimpulkan bahwa alm Dimas Firnanda (korban) mengalami tindak kekerasan yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh tahanan yang satu sel dengan korban” ungkap Abdu Harahap SH, mewakili Tim kuasa hukum kepada Persada Riau saat diwawancarai, (2/4/24) pukul 12.00 wib siang.

Abdu menjelaskan, korban bukan terjatuh di kamar mandi melainkan mengalami penyiksaan secara bersama-sama yang dilakukan para tahanan dalam sel Mapolsek Bukit Raya.

“Kami mendengarkan hasil kesimpulan gelar perkara tersebut dan terungkap fakta baru bahwa korban mengalami patah tulang pada beberapa bagian di tubuhnya. Seperti rahang patah, tulang leher patah, tulang-tulang di bagian dada ada yang patah, pelipis robek, dan sejumlah luka lainnya,” terang kuasa hukum korban.

Kemudian berdasarkan rekaman CCTV yang kami terima, bahwa sangat terlihat jelas perbuatan tahanan lain yang tidak manusiawi terhadap alm Dimas Firnanda, yaitu seperti memukul, menendang korban secara bersama-sama yang menurut kami seperti perundungan atau bullying dan penyiksaan kepada korban.

“Dari rekaman cctv tersebut, dapat kami lihat bahwa korban mengalami perundungan atau bullying dan penyiksaan kurang lebih 2 jam lamanya, sepanjang rentang waktu itu korban mengalami tindak kekerasan secara brutal tanpa diketahui oleh petugas kepolisian di Polsek Bukit Raya” beber Abdu.

Hingga akhirnya korban jatuh tertelungkup di bak air yang ada didalam sel tersebut selama sekitar 20 menit dan kemudian beberapa tahanan mencoba menarik tubuh korban ke tengah ruangan sel, dalam kondisi lemah tak berdaya, kembali ada tahanan yang memukuli korban tanpa belas kasihan hingga membuat tubuh Dimas kejang-kejang sebelum menghembuskan nafas untuk terakhir kalinya.

Berdasarkan hasil gelar perkara juga telah terungkap para terduga pelaku yang berjumlah kurang lebih 5 (lima) orang yang disangkakan dalam Pasal 338 jo 170 kuhp.

“Selanjutnya kami akan menunggu release tersangka dari Polda Riau yang kemungkinan setelah Lebaran Idul Fitri  tahun ini, tim kuasa hukum berharap Pihak Polda dapat mengungkap kasus ini secara terang dan mungkin juga akan ada tersangka lainnya yang terlibat dalam pembunuhan Alm. Dimas Firnanda (korban),” tutup Abdu Harahap SH.***

(Sus)

You Might Also Like

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-04-02
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 16 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

2 hari ago
Nasional

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

3 hari ago
DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?