PERSADARIAU, PELALAWAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, Riau tetapkan jumlah DPT Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 melalui rapat sidang pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Rabu (21/6/2023) di ruang rapat Bappeda Pelalawan.
Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi mengatakan ada peningkatan jumlah DPT dari tahun sebelumnya. Dari data tahun 2020 jumlah DPT Pelalawan berjumlah 219.203 dan ada peningkatan jumlah DPT sebesar 61.917.
” DPT (Pelalawan) saat ini sebanyak 281.120 pemilih. Masih didominasi pemilih laki-laki,” kata Wan Kardiwandi kepada Persadariau, Kamis (22/6/2023).
Setidaknya ada sebanyak 144.425 pemilih laki-laki dan 136.695 pemilih wanita yang tersebar di seluruh kecamatan se Kabupaten Pelalawan.
Berikut data jumlah DPT Kabupaten Pelalawan per kecamatan:
![](https://persadariau.co.id/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230622_164313-300x163.jpg)
Sedangkan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 1.106 TPS dan 5 TPS khusus. “Dua kecamatan memiliki TPS khusus, 4 TPS di Pangkalan Kerinci dan 1 TPS di Ukui,” ujar anggota KPU, Muhammad Aris kepada Persadariau, Kamis (22/6/2023).
Refleksi Peristiwa 2019 Petugas KPU
Berkaca dari peristiwa pilu pada Pemilu tahun 2019 lalu yang menyebabkan 894 petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia dan sekitar 5.175 sakit, KPU melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pemungutan Suara mengatur teknis penghitungan suara dengan membagi dua panel atau kelompok.
” Sesuai draft PKPU kita bagi dua panel, panel Satu menghitung perolehan suara untuk Presiden dan DPD RI, dan Panel Dua menghitung perolehan suara DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten kota,” ujar Wan Kardiwandi menjelaskan.
Tidak hanya itu, KPU juga akan menyediakan mesin fotocopy di tiap – tiap TPU yang dimaksudkan untuk mengurangi beban kerja penyelenggara pemilu.
” Setiap saksi dan pengawas itukan diberikan salinan, jadi nanti di setiap TPU itu akan disiapkan mesin fotocopy nya. Melalui SiRekap juga nantik,” ujar Wan Kardiwandi.
Penulis : Faisal