PERSADARIAU, BANDAACEH – Rapat ALCo Regional Aceh melaporkan kinerja APBN Regional Aceh s/d 31 Mei 2024 yaitu total pendapatan tercatat Rp 2,50 T (38,54%) dan total belanja Rp 18,71 T (38,10%) sehingga terjadi defisit regional Rp 16,21 T, Kamis (27/6/24).
Kinerja pendapatan mengalami pertumbuhan sebesar 5,38% secara yoy, yang ditopang oleh penerimaan pajak s/d 31 Mei 2024 sebesar Rp 1,87 Triliun, terealisasi 30,15% dari target APBN tahun 2024.
Dalam kegiatan rapat ini di hadiri langsung oleh Safuadi selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Aceh sekaligus Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Izharul Haq Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Paryan selaku Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Nofiansyah selaku Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Penerimaan tersebut ditopang dominan dari pembayaran wajib pajak dari sektor-sektor yang terkait belanja APBD dan APBN yaitu wajib pajak instansi pemerintah, peningkatan setoran PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25/29 wajib pajak badan dan orang pribadi serta PPN/PPnBM.
Sementara itu untuk penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 112,75 Miliar, atau terealisasi sebesar 59,39% dari target APBN Tahun 2024. Secara keseluruhan, realisasi penerimaan ini tumbuh positif, di dorong oleh kinerja signifikan dari sektor cukai 646,02% (YoY) dan bea masuk 635,47% (YoY).
Dari sisi belanja negara per 31 Mei 2024 mencapai Rp18,71 Triliun, mengalami ekspansi 13,18% secara yoy. Belanja Pemerintah Pusat (BPP) mengalami peningkatan secara yoy didorong pertumbuhan terutama belanja pegawai. Realisasi TKD sebesar 38,85% di antaranya penyaluran tertinggi pada DAU sebesar 4,26%.
Untuk APBD (konsolidasi), s/d 31 Mei 2024 pendapatan mencapai Rp 10,98 T (27,81%), belanja senilai Rp 8,78 T (21,58 %) yang di dominasi oleh belanja operasi senilai Rp 6,85 triliun, berkontribusi 78% terhadap jumlah belanja daerah dan net pembiayaan daerah tercatat Rp 914,95 M sehingga akumulasi SiLPA Rp 3,11 T. Kontribusi TKD terhadap pendapatan APBD sebesar Rp 9,17 T (netto) atau 83,51% dari total pendapatan APBD.
Progres (Proyek Strategis Nasional) PSN bendungan Keureuto saat ini sedang persiapan sidang teknis dan pleno dengan Komisi Keselamatan Bendungan terkait approval impounding (pengisian air). Selain itu, saat ini juga sedang dalam proses revisi DJA terkait.
penambahan pagu PSN Bendungan Keureuto sebesar Rp110,59 M dan Penyediaan pagu Pembangunan Bendungan Rukoh Kabupaten Pidie Paket I (MYC) sebesar Rp11,36 M.
Untuk bendungan Rukoh, terjadi perlambatan realisasi disebabkan antara lain adanya kendala cashflow pada Penyedia Jasa Pelaksana, dan cuaca hujan yang menghambat pekerjaan.
Untuk belanja irigasi, terdapat total 5 paket kontrak PSN Daerah irigasi yang terdiri dari 3 paket fisik dan 2 paket supervisi. Seluruh Kontrak telah terdaptar di KPPN dengan realisasi total telah mencapai Rp 18,12 M atau 24,06%.
Untuk analisis tematik, terdapat dua anggaran tagging APBN Aceh untuk dampak perubahan iklim yaitu dalam hal mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Anggaran mitigasi perubahan iklim di Aceh dialokasikan pada Satker di 5 K/L di 12 Kab/Kota.
Satker di Kota Banda Aceh memiliki pagu tertinggi di TA 2023 dan 2024. Realisasi anggaran relatif baik, kecuali di Aceh Singkil, Aceh Tengah, Simeuleu, dan Banda Aceh yang masih di bawah 20% (TA 2024).
Anggaran adaptasi perubahan iklim di Provinsi Aceh dialokasikan pada satker di 3 K/L yakni Kementerian Pertanian; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.
Ada kenaikan siginifkan tagging belanja di satker Kementerian Pertanian dari semula tertagging hanya Rp 37,8 juta menjadi Rp 9,65 miliar.
Kenaikan tersebut berupa pembangunan irigasi perpompaan besar wilayah Barat. Diluar pembangunan prasarana, Kasifikasi Rincian Ouput (KRO) yang lain adalah Sistem Informasi Pemerintahan, Fasilitasi dan Pembinaan Lembaga, dan Pelayanan Publik Lainnya.
Kanwil DJPb dan KPPN secara aktif melakukan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) dengan satker-satker strategis dengan pagu belanja modal infrastruktur signifikan (PSN dan PON Aceh Sumut).
Selain itu, Kanwil DJPb akan terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Aceh termasuk komunikasi high level dengan Pj Gubernur Aceh secara langsung untuk pengawalan penyelesaian PSN Bendungan, Tol, Daerah Irigasi, dan persiapan sarpras PON ke XXI Tahun 2024.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) senantiasa melakukan reformasi perpajakan melalui perbaikan pada sistem administrasi dan proses bisnis, salah satunya melalui implementasi CoreTax Administration System (CTAS) atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP).
Salah satu bagian dari implementasi SIAP adalah Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sehingga nantinya NIK akan menjadi NPWP format baru (16 Digit).
Realisasi hasil pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per 31 Mei 2024 telah mencapai 1.097.772 wajib pajak orang pribadi dari 1.325.120 wajib pajak orang pribadi WNI yang terdaftar pada Kanwil DJP Aceh. Masih terdapat 227.348 wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.**