Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Ketua DPRD Inhu di Kriminalisasi Bersama Petani, Kejahatan Dedi Handoko Terungkap di DPR RI
HukrimNasional

Ketua DPRD Inhu di Kriminalisasi Bersama Petani, Kejahatan Dedi Handoko Terungkap di DPR RI

admin
Last updated: 2025/10/03 07:20:07
admin
Share
4 Min Read
Rombongan Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) Rapat Bersama DPR RI pada Kamis (2/10/2025)
SHARE

PERSADARIAU, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima rombongan Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) di ruang rapat Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Dasco didampingi pimpinan Komisi IV DPR RI, Titik Suharto dan Haris, mendengarkan langsung aduan konflik agraria yang melanda berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Riau.

Dalam rapat itu terungkap, konflik agraria di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, telah berujung pada kriminalisasi terhadap petani.

Petani dari Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat, ditahan oleh penyidik Polda Riau.

Ironisnya, bahkan Ketua DPRD Inhu, (Sabtu Pradansyah Sinurat,red) juga ikut dikriminalisasi dalam kasus yang dilaporkan oleh seorang pengusaha hiburan malam di Pekanbaru, Dedi Handoko Alimin, yang kini beralih usaha ke perkebunan kelapa sawit di wilayah Inhu dan tengah berkonflik dengan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR akan mendorong langkah serius pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria yang menjerat petani.

Ia bahkan berjanji untuk mendorong Presiden RI Prabowo Subianto agar segera membentuk Badan Nasional Reforma Agraria sebagaimana diusulkan KNRA.

“DPR RI akan segera mendorong pemerintah membentuk Badan Nasional Penyelesaian Reformasi Agraria. Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria yang sudah dibentuk DPR juga akan bekerja simultan bersama pemerintah untuk mengurai persoalan ini,” ujar Dasco.

Koalisi Nasional Reforma Agraria yang hadir terdiri dari SRMI, FNPBI, LMND, Relawan Reforma Agraria, KPPR, dan AMUK.

Juru bicara KNRA, Wahida Baharuddin Upa, yang juga Ketua Umum Solidaritas Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), menegaskan bahwa kondisi yang dialami petani di Inhu adalah bentuk nyata penyalahgunaan hukum dalam konflik lahan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat.

“Klaim lahan HGU perusahaan dengan lahan masyarakat berujung kriminalisasi petani. Bahkan Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat, ikut dikriminalisasi. Kasus di Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir ini berkonflik langsung dengan PT Alam Sari Lestari dan PT Sinar Belilas Perkasa,” ungkap Wahida dalam rapat.

Wahida menegaskan, tuntutan para petani adalah, pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT Alam Sari Lestari dan PT Sinar Belilas Perkasa di Inhu yang dinilai melanggar hak masyarakat petani lokal di Sungai Raya dan Sekip Hilir.

“Dalam kasus kriminalisasi petani di Inhu ini, pihak terkait yang harus bertanggung jawab adalah BPN/ATR dan Polri. Negara seharusnya melindungi rakyat, bukan justru melakukan kriminalisasi,” tegas Wahida.

Pertemuan KNRA dengan pimpinan DPR RI tersebut menjelaskan fokus kerugian yang dialami petani berujung pada pemidanaan yang dinilai tidak adil.

Masalah tersebut akan diselesaikan DPR RI melalui Pansus dan pemerintah, akankah kriminalisasi petani di Inhu terus berlanjut?.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dari Inhu, Andi Irawan SE usai mengikuti rapat bersama pimpinan DPR RI, menegaskan bahwa, seluruh persoalan kriminalisasi petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Kabupaten Inhu sudah dibawa ke tingkat pusat.

“Semua persoalan kriminalisasi terhadap petani di Inhu sudah kami sampaikan langsung kepada pimpinan DPR RI. Kami juga telah melaporkan Direskrimum Polda Riau beserta penyidiknya ke Divisi Propam Mabes Polri. Ini bentuk ikhtiar kami agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan aparat penegak hukum yang diduga menyalahgunakan kewenangannya bisa diperiksa,” ujar Andi Irawan.

Andi Irawan yang juga anak kemenakan Datuk Soloangso itu menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses tersebut hingga ada kepastian hukum yang adil bagi para petani.

“Kami tidak ingin petani terus-menerus menjadi korban kriminalisasi. Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan justru memenjarakan mereka karena memperjuangkan hak atas tanahnya,” tegas Andi Irawan dari gedung Senayan Jakarta. **

You Might Also Like

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Dedi Handoko, Inhu bergejolak, Kejahatan Agraria
admin 2025-10-03
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 10 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

1 hari ago
Nasional

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

2 hari ago
DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?