Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kepala Kelamin Nyaris Putus, LBH PSHI Sorot Kelalaian Nakes di Pelalawan
Daerah

Kepala Kelamin Nyaris Putus, LBH PSHI Sorot Kelalaian Nakes di Pelalawan

admin
Last updated: 2025/08/22 22:37:25
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Kasus dugaan malpraktik khitan yang terjadi di Puskesmas Kerinci Berseri dan menyebabkan luka serius pada seorang anak, menuai keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Sahabat Hukum Indonesia (LBH PSHI), yang selama ini fokus menangani perkara perempuan dan anak.

Afrizal, SH., selaku Kabid Litigasi dan Non-Litigasi LBH PSHI, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

Menurutnya, tindakan kelalaian tenaga medis dalam proses khitan tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak.

“Ini jelas salah satu bentuk kelalaian. Tenaga medis seharusnya sangat berhati-hati karena proses khitan menyangkut nyawa dan masa depan anak. Dalam Undang-Undang Tenaga Kesehatan, setiap tindakan medis wajib dilakukan sesuai standar prosedur dan tidak boleh membahayakan pasien,” tegas Afrizal, Kamis (21/8/2025).

Afrizal juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperketat pengawasan terhadap praktik khitan di fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta.

Ia menilai perlu ada sanksi tegas bagi tenaga kesehatan maupun fasilitas yang terbukti melakukan tindakan di luar standar medis.

“Kemenkes harus turun tangan. Jika tidak ada pengawasan yang ketat, kasus seperti ini akan terus berulang. Anak-anak kita wajib dilindungi demi mendukung tumbuh kembangnya, baik dalam aspek pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan sosial,” ujarnya.

LBH PSHI berharap kasus ini menjadi peringatan bersama agar masyarakat lebih waspada dan tenaga medis lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terjadi di tengah-tengah masyarakat. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi,” tutup Afrizal.**

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2025-08-22
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 18 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?