Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Husni Thamrin Kenakan Busana Adat Minang
Daerah Serba - Serbi
Wabup Husni Tamrin Tekankan Tertib Pajak dan Akuntabilitas Pemdes
Daerah
Banggar DPRD Setujui APBD-P Pelalawan 2026 Naik Jadi Rp1,66 Triliun, Tantangan Beralih ke Realisasi
Daerah
Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram
Daerah Hukrim
Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab
Daerah Syi'ar
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kejati Riau Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di BWSS III Riau
Daerah

Kejati Riau Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di BWSS III Riau

admin
Last updated: 2025/12/09 17:03:37
admin
Share
3 Min Read
Gedung Kejaksaan Tinggi Riau (int)
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dinilai tidak serius dalam mengusut dugaan korupsi pada proyek pembangunan irigasi di Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Pasalnya, dugaan praktik korupsi itu dilaporkan secara resmi oleh Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) ke Kejati Riau sejak satu tahun yang lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PETIR Berti Sitanggang mengatakan bulan April 2025, Kejati telah menyatakan perkara tersebut masuk ke tahap penyelidikan.

Proses penyelidikan itu disampaikan Kejati kepada PETIR melalui surat pemberitahuan perihal tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana korupsi, bernomor : B-1964/L.4.5/Fd.1/04/2025.

Bahwa setelah dilakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen atas laporan dugaan korupsi dalam pekerjaan pembangunan Saluran Jaringan Irigasi Sekunder dan Tersier D.I OSAKA di Kabupaten Rokan Hulu yang bersumber dari APBN 2022 sebesar Rp 11.120.000.000, dapat ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.

“Tidak ada kejelasan dari kejati soal dugaan korupsi itu, padahal sudah sangat lama kami laporkan,” kata Berti kepada media, Senin (8/12/25).

Menurutnya, penegak hukum semestinya lebih transparan dalam menangani dugaan kasus korupsi yang ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Riau.

Sebab proyek yang menelan anggaran negara senilai belasan miliar tersebut lebih tampak seperti infrastruktur mangkrak dan tidak memiliki kualitas.

“Biaya yang dihabiskan sangat besar, akan tetapi tidak berdampak positif dan aset negara terbuang sia-sia,” bebernya.

Hal tersebut berdasarkan temuan PETIR di lokasi pembangunan infrastruktur sistem pengairan yang dibangun oleh Kementerian PUPR melalui BWSS III Riau.

Di mana PETIR menemukan bukti kerusakan-kerusakan pada pisik struktur saluran irigasi itu. Kemudian, beberapa item pekerjaan juga tidak dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana.

“Beton bertulangnya patah dan hanya menggunakan dua batang besi angkur saja pada struktur tulangan itu. Ini benar-benar kecurangan yang sangat merugikan keuangan negara,” ucap Berti.

PETIR mendesak Kejati Riau untuk memeriksa para pihak yang terlibat dan menuntaskan kasus korupsi dalam pekerjaan pembangunan infrastruktur tersebut.

“Kami minta kejati memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek itu dan menaikkannya ke tahap penyidikan bila ditemukan peristiwa pidana,” pungkasnya.

Merespons desakan masyarakat itu, Kasipenkum Kejati Riau Zikrullah SH MH memastikan tahap penanganan perkara masih tetap berjalan.

“Masih proses penyelidikan dan sudah turun tim ahli,” sebut Zikrullah kepada wartawan, Selasa (9/12/25).

You Might Also Like

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Husni Thamrin Kenakan Busana Adat Minang

Wabup Husni Tamrin Tekankan Tertib Pajak dan Akuntabilitas Pemdes

Banggar DPRD Setujui APBD-P Pelalawan 2026 Naik Jadi Rp1,66 Triliun, Tantangan Beralih ke Realisasi

Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram

Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab

admin 2025-12-09
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Husni Thamrin Kenakan Busana Adat Minang
Daerah Serba - Serbi 6 hari ago
Wabup Husni Tamrin Tekankan Tertib Pajak dan Akuntabilitas Pemdes
Daerah 6 hari ago
Banggar DPRD Setujui APBD-P Pelalawan 2026 Naik Jadi Rp1,66 Triliun, Tantangan Beralih ke Realisasi
Daerah 6 hari ago
Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram
Daerah Hukrim 2 minggu ago

Berita Rekomendasi

DaerahSerba - Serbi

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Husni Thamrin Kenakan Busana Adat Minang

6 hari ago
Daerah

Wabup Husni Tamrin Tekankan Tertib Pajak dan Akuntabilitas Pemdes

6 hari ago
Daerah

Banggar DPRD Setujui APBD-P Pelalawan 2026 Naik Jadi Rp1,66 Triliun, Tantangan Beralih ke Realisasi

6 hari ago
DaerahHukrim

Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?