Gambar : ilustrasi/net
PERSADARIAU, PELALAWAN — Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pelalawan dikabarkan tengah memeriksa dugaan korupsi pengadaan perahu (Boat) Fiber sebanyak 50 perahu untuk nelayan di beberapa desa se-kecamatan Pelalawan pada tahun 2019 lalu.
Informasi yang diterima Persada Riau, pengadaan perahu fiber itu menggunakan sumber dana alokasi khusus (DAK) Pusat dan APBD Murni Pemerintah daerah kabupaten Pelalawan sebesar Rp 885.500.000,-.
Bendahara Keuangan Dinas Perikanan Kabupaten Pelalawan, Ida mengaku telah di periksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Belum lama ini. Selama satu jam lebih wanita paruh baya itu mengaku dicecar beberapa pertanyaan perihal pengadaan perahu yang diperuntukkan bagi nelayan itu.
” Iya sudah dipanggil kejaksaan (Pidsus). Awalnya yang di panggil PPK. Dia bilang ada pengaduan,” jawab Ida kepada persada Riau, Rabu (25/10/2023).
Ida mengaku baru pertama kalinya dipanggil oleh pihak kejaksaan, dan langsung ke bagian Pidsus. Keheranan itu juga tampak dari pegawai Kejaksaan itu sendiri.
” Saya juga heran, orang yang didepan pendaftaran juga heran. Kok langsung ke Pidsus. Ibu sudah berapa kali dipanggil,” ujar Ida menirukan ucapan pegawai penerima tamu di Kejari Pelalawan.
Ia juga mengatakan, selain dirinya, bagian PPK dan PPTK juga sudah turut diperiksa oleh kejaksaan.
Dari pengakuan narasumber, perahu yang diterima oleh para nelayan, tidak satupun yang bisa difungsikan sebelum akhirnya dilakukan perombakan sedikit pada bagian perahu.
” Kipas berputar, tapi perahu tidak bergerak karena posisi kipasnya tidak terbenam ke air,” jelasnya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan perihal pemanggilan tersebut.