Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kejaksaan Inhu Berhasil Selamatkan Rp4,45 Milyar Uang Negara Tahun 2025
Daerah

Kejaksaan Inhu Berhasil Selamatkan Rp4,45 Milyar Uang Negara Tahun 2025

admin
Last updated: 2025/12/09 23:13:25
admin
Share
4 Min Read
Kepala Jaksa Negeri Kab. Inhu Dr. Ratih Andrawina Suminar, SH., MH
SHARE

PERSADARIAU, INHU – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Kejari Inhu) merilis capaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.

Selain menyelamatkan Keuangan negara senilai lebih dari Rp4,45 miliar, Kejaksaan Negeri Inhu berhasil mengungkap sejumlah perkara korupsi.

Kepala Kejari Inhu Dr Ratih Andrawina Suminar SH MH melalui Kasi Intelijen Hamiko SH MH kepada wartawan Selasa (9/12/25) menyampaikan capaian kinerja kejaksaan Inhu tahun 2025 tentang komitmen Kejaksaan Inhu dalam pemberantasan korupsi serta penyelamatan keuangan negara.

“Ada penyidikan 14 perkara tindak pidana korupsi dengan 13 tersangka sepanjang tahun 2025,” kata Hamiko.

Perkara tindak pidana korupsi seluruh penyidikannya kata Hamiko, seluruhnya diterbitkan melalui Surat Perintah Penyidikan oleh Kepala Kejari Inhu.

Beberapa perkara yang ditangani di antaranya, dugaan korupsi penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas tanah milik Pemerintah Daerah Inhu tahun 2015–2016.

Dugaan korupsi penjualan kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah di Perumda BPR Indra Arta tahun 2014–2024.

Dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) penguasaan tanah seluas 250.000 m² di Desa Kelayang (KIB Desa Rimba Seminai), Kecamatan Rakit Kulim, tahun 2023.

Hamiko memaparkan, dari penyidikan tersebut, Kejaksaan telah menetapkan 13 tersangka. Sedangkan perkara yang masih dalam tahap penuntutan, Kejari Inhu telah membawa 4 perkara tindak pidana korupsi ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

“Keempat perkara tersebut melibatkan 4 terdakwa, yaitu terkait torupsi penerbitan SHM tanah milik Pemda Inhu tahun 2015–2016,” jelas Hamiko.

Korupsi penerbitan SKGR penguasaan tanah seluas 250.000 meter persegi di Desa Kelayang pada tahun 2023.

Eksekusi 1 Perkara dengan 2 Terpidana

Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Inhu, Hamiko SH MH menjelaskan, sepanjang tahun 2025, Kejari Inhu juga telah mengeksekusi satu perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dengan jumlah dua terpidana.

“Perkara tersebut terkait korupsi penggunaan anggaran Panwaslu pada Pemilihan Gubernur Riau yang bersumber dari APBD dan APBN dengan total anggaran Rp 18,58 miliar pada tahun 2017–2018,” kata Hamiko.

Dari perkara yang telah inkracht, Kejari Inhu berhasil melakukan penyetoran pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp150 juta.

“Jumlah itu berasal dari perkara korupsi penggunaan anggaran Panwaslu Kabupaten Indragiri Hulu tahun anggaran 2017-2018,” jelasnya.

Selamatkan Rp 4,45 Miliar Uang Negara

Kasi Intelijen Hamiko juga memaparkan, selain pengembalian kerugian negara, Kejari Inhu juga mencatat capaian besar berupa penyelamatan keuangan negara dari berbagai kasus, di antaranya adalah dari Perkara pengelolaan keuangan Perumda BPR Indra Arta (2014–2024) diselamatkan sebesar Rp1,8 milyar lebih.

Kemudian perkara penerbitan SHM tanah milik Pemda Inhu (2015–2016) diselamatkan senilai Rp 1,7 milyar lebih, dari perkara penerbitan SKGR tanah di Desa Kelayang (2023) senilai Rp920 juta.

“Total penyelamatan keuangan negara oleh kejaksaan Inhu tahun 2025 lebih dari Rp 4,45 miliar,” jelas Hamiko.

Kejaksaan Negeri Inhu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berintegritas dalam menjaga keuangan negara. **

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2025-12-09
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 10 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?