PERSADARIAU, KAMPAR – Tim Patroli Polres Kampar telah melakukan razia illog sekitar dua pekan lalu, dari giat tersebut aparat kepolisian berhasil mengamankan temuan BB (Barang Bukti) berupa 177 tual kayu gelondongan dari dua tempat pemotongan kayu (sawmill). Kayu-kayu tangkapan itu kini diletakkan disekitar kantor Polsek Bangkinang Kota tepatnya diluar pagar belakang kantor tersebut, sesuai hasil pantauan Tim media, pada hari Senin (27/02/23).
Menurut warga Desa Siabu, Budi (nama disamarkan), Tim Polres mendatangi sawmill pada waktu malam hari sedangkan buruh yang bekerja di sana sangat jarang beraktivitas hingga malam.
“Di Siabu ada 6 somel yang saya tau, tapi cuma 1 tempat saja yang dirazia kena segel dan kayu balaknya ditangkap 7 batang pak. Kalau malam jarang yang kerja orang somel”, ungkap warga Desa Siabu ini kepada media ketika sedang berada di Bangkinang (27/02/23).
“Somel yang disegel itu milik SFN saja, padahal ditempat lain juga ada kayunya. Tempat si P, IJ, PD dan dua lagi saya tidak tahu nama bos nya karena mereka pengusaha baru di Siabu, kok malah aman dari razia, saya juga bingung”, tambah Budi.
Beredar kabar di masyarakat Desa Salo, tempat dimana ditemukannya kayu hutan sebanyak 170 tual itu diduga milik seorang oknum aparat berinisial SML. Tim media mencoba menelusuri kebenaran informasi ini, namun belum dapat dipastikan karena tidak ada warga yang bersedia di wawancarai.
Bagaimana perkembangan hasil penyelidikan pihak yang berwajib dalam mengungkap perkara ini, Polres Kampar tidak memberi jawaban kepada Tim media atas konfirmasi yang dilayangkan melalui Kasi Humas Polres. (Tim)