Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah
Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kapolsek Turun Tangan Lakukan Patroli, Aktivitas Terlarang Ini Langsung Musnah
DaerahHukrim

Kapolsek Turun Tangan Lakukan Patroli, Aktivitas Terlarang Ini Langsung Musnah

admin
Last updated: 2023/10/25 10:54:13
admin
Share
4 Min Read
SHARE
Gambar : Gelanggang Permainan / persada 

PERSADARIAU, KAMPAR — Memberi pelayanan dan pengayoman serta menciptakan kondisi aman dalam lingkungan kehidupan bermasyarakat tidak lepas dari peran dan fungsi polri.

Polres Kampar melalui Polsek Tapung Hulu telah berhasil membasmi keresahan masyarakat Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar yang di karenakan belakangan ini muncul tempat-tempat praktik perjudian jenis gelper, seperti yang diberitakan media ini sebelumnya.

Kapolsek Tapung Hulu, AKP Nurman, langsung turun ke lapangan melakukan patroli guna menertibkan judi gelper atau biasa disebut judi tembak ikan-ikan. Pada hari Selasa (24/10/23) sekira pukul 17.00 wib, jajaran Polsek Tapung Hulu tiba dilokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas judi tersebut.

“Lokasi tempat permainan gelper di KM 48 jalan Mandau, sudah tidak ada lagi,” kata Kapolsek Tapung Hulu ini melalui keterangan tertulisnya kepada jurnalis Persadariau, Selasa sore (24/10/23).

“Dilokasi juga kami mintai keterangan dari warga yang bermarga Sinaga, menurut warga ini meja judi gelper itu sudah diangkat sejak 5 hari yang lalu,” ucap AKP Nurman.

Untuk diketahui, patroli yang dilakukan oleh Kapolsek Tapung Hulu itu berdasarkan informasi dari sekelompok insan pers yang melaporkan terkait aktivitas perjudian gelper marak di wilayah hukumnya.

Laporan informasi yang diterima Kapolsek itu adalah hasil investigasi yang dilakukan sekumpulan jurnalis, awalnya para insan pers dari media-media online mencium ada aroma perjudian di wilayah Tapung Hulu.

Pada hari Kamis malam (19/10/23), setelah berkumpul dan bersepakat menjelang tengah malam tim gabungan awak media mulai menelusuri keberadaan gelper tersebut.

“Di sekitaran mandau ada dua titik tempat gelper, salah satu nya di KM 48. Dan satu lagi ada di KM 1,” ucap RMD yang juga seorang wartawan dan tergabung didalam tim gabungan tersebut kepada Persadariau via telepon, Selasa malam (24/10/23) sekira pukul 20.15 wib.

“Kami temukan lokasi meja ikan-ikan di KM 48 itu sekitar sebelum jam 1 tengah malam (jum’at dini hari, red). Memang tampak ramai peminatnya,” jelas RMD disertai dengan mengirimkan rekaman video saat investigasi.

Dalam keterangannya, RMD mengungkapkan, tempat judi gelper yang berada di KM 1 masih tetap beroperasi hingga hari Senin malam kemarin, hal ini didapatinya tanpa sengaja saat dalam perjalanan pulang ke rumah.

“Malam kemarin sewaktu saya pulang masih ada yang main pas saya lewat mau pulang. Walau tempat itu agak tersembunyi tapi ramainya pengunjung dapat dilihat dari beberapa sepeda motor yang terparkir disekitar lokasi itu. Padahal kedua lokasi gelper itu disinyalir masih satu bos,” ungkap kuli tinta ini yang juga sebagai Kabiro pada media nya.

Menurut RMD, sudah seharusnya pihak yang berwajib menindak perjudian. Sebagaimana diatur dalam Undang Undang nomor 7 tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian, pada Pasal (1) menegaskan, semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan.

Gerak cepat aparat penegak hukum dalam menanggapi keluhan masyarakat disana menunjukkan bahwa institusi vertikal ini terus membangun kualitas pelayanan publik yang didasari dari pengaduan masyarakat demi menuju polri yang presisi.

(Sus)

You Might Also Like

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

TAGGED: Gelper judi, judi
admin 2023-10-25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah 2 hari ago
Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah 3 hari ago
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim 4 hari ago
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat

2 hari ago
Daerah

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

3 hari ago
DaerahHukrim

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

4 hari ago
Daerah

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?