Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah
Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia
Daerah Ekonomi
Jadi Saksi Penikahan Anak Ketua JMSI Riau, UAS Berikan Nasehat untuk Mempelai
Daerah
Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah
Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kades dan Camat di Pelalawan Teken SKGR; Diduga Lahan HPT
Daerah

Kades dan Camat di Pelalawan Teken SKGR; Diduga Lahan HPT

admin
Last updated: 2025/03/07 19:55:32
admin
Share
1 Min Read
Foto: Ilustrasi/net
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Salah seorang warga keturunan Tionghoa inisial (LI), diduga menguasai tanah seluas 100 hektare di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan.

Berdasarkan peta informasi geospasial, lahan- lahan yang telah ditanami tanaman kelapa sawit itu dinyatakan masuk ke dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Selain masuk kawasan, diatas tanah itu telah terbit surat keterangan ganti rugi (SKGR). Dalam surat tanah tertulis, status kepemilikan telah beralih dari pihak pertama kepada LI selaku pihak kedua.

Surat-surat tanah ini di tandatangani oleh dua pejabat pemerintahan setempat pada masa itu, yakni Kepala Desa Segati (SF) dan Camat Langgam (SW).

Sangat disayangkan, saat Persadariau berupaya menggali informasi terkait SKGR. Wanita (LI) yang dikabarkan keluarga pengusaha ternama itu tidak merespon konfirmasi.

Merujuk regulasi, pemanfaatan lahan dalam kawasan hutan harus mengacu kepada perundang-undangan bidang kehutanan, termasuk dalam penerbitan surat tanah.

Tanpa persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tidak dibenarkan mempergunakan dan mengubah fungsi lahan kawasan hutan.

Terpisah, media mencoba menghubungi Kepala Desa Segati, Heri Sugiarto. Guna mengetahui apakah penerbitan surat tanah tersebut telah melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku.

Namun hingga Jum’at (7/3/25) sore, kepala desa itu terlihat enggan menanggapi konfirmasi yang dilakukan jurnalis.

Sus

You Might Also Like

Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 

Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia

Jadi Saksi Penikahan Anak Ketua JMSI Riau, UAS Berikan Nasehat untuk Mempelai

Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung

Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V

TAGGED: HPT, Jual beli lahan kawasan, Langgam, pelalawan, SKGR
admin 2025-03-07
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah 3 hari ago
Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia
Daerah Ekonomi 4 hari ago
Jadi Saksi Penikahan Anak Ketua JMSI Riau, UAS Berikan Nasehat untuk Mempelai
Daerah 4 hari ago
Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah 6 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 

3 hari ago
DaerahEkonomi

Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia

4 hari ago
Daerah

Jadi Saksi Penikahan Anak Ketua JMSI Riau, UAS Berikan Nasehat untuk Mempelai

4 hari ago
Daerah

Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?