PERSADARIAU, PEKANBARU – Laporan dugaan korupsi pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dalam kegiatan perawatan halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP), terus didalami kejaksaan.
Hal ini diketahui setelah menerima keterangan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, pengaduan masyarakat tersebut telah diserahkan Seksi Intelijen ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus).
“Sudah di tindaklanjuti di Pidsus. Kita tunggu saja perkembangannya ya,” kata Kepala Seksi Intelijen Effendy Zarkasyi, melalui pesan singkat kepada media, Selasa (26/11/24).
Terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ormas Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) selaku pelapor memaparkan alasan pihaknya melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.
“Sejak bulan Januari 2024, Tim sudah mulai memantau seluruh halte yang masuk dalam daftar kegiatan perawatan oleh Dishub. Banyak halte yang ditemukan dalam kondisi tak tersentuh penanganan perbaikan,” ujar Yakop saat ditemui media, (26/11/24).
“Jadi, pantauan lapangan yang kami lakukan secara berkala terhadap halte-halte bus TMP ini, bertujuan untuk memastikan bahwa proyek itu dikerjakan atau tidak” tambahnya.
Yakop sebut, tidak tampak ada perubahan yang lebih baik pada kondisi fisik halte-halte tersebut. Padahal alokasi anggaran untuk pekerjaan perbaikan nilainya sangat besar menggunakan uang negara.
Sebelumnya, praktik dugaan rasuah ini dilaporkan Ormas Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada tanggal 4 November 2024.
Untuk informasi, pekerjaan perawatan halte bus TMP terdiri dari 6 (enam) paket kegiatan yang dibiayai APBD-P tahun 2023, dengan nilai pagu masing-masing paket sebesar Rp 195.000.000,-. Seluruh proyek ini dimulai pada bulan November 2023.
Adapun lokasi-lokasi paket kegiatan itu berada di jalan Imam Munandar, jalan Jenderal Sudirman, jalan HR Soebrantas, jalan Soekarno Hatta, jalan Hangtuah dan jalan Kaharuddin Nasution. ***