PERSADARIAU, PELALAWAN – Koordinator LSM anti korupsi Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) Riau Amri, meminta seluruh pihak pemegang anggaran negara untuk secara terbuka menyampaikan laporan pertanggung jawaban pengelolaan uang yang berasal dari pajak rakyat itu.
Segenap pihak yang dimaksud tersebut adalah para pengguna anggaran yang diperuntukkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikannya menanggapi isu-isu hangat yang beredar di tengah masyarakat, terkait keberadaan beberapa oknum kepala desa (Kades) yang merasa mendapat perlakuan berbeda dari pemeriksaan internal Inpektorat Kabupaten Pelalawan atas pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
“Pemeriksaan oleh inspektorat itu pemeriksaan internal pemerintah daerah, dan itu harus dilakukan. Karena yang dipakai itu uang negara, harus ada pertanggung jawabannya,” kata Amri, Kamis (20/6/24).
Dilanjutkannya, jika sang Kades merasa telah menggunakan dana desa sesuai dengan peruntukannya dan sesuai RAPBD maka pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat akan lebih cepat dengan menunjukkan laporan pertanggung jawaban secara transparan.
“Yang takut-takut itu, yang banyak salahnya, banyak permainannya,” lanjutnya.
Ditegaskan Amri, para Kades yang telah dipercaya masyarakat untuk meningkatkan pembangunan di desa harus Genttle dan kooperatif dalam melaporkan semua penggunaan anggaran yang bersumber dari kas negara itu secara transparan dan akuntabel.
“Kalau sudah gunakan uang negara ya harus gentle menghadapi pemeriksaan, jangan Cemen, mencari-cari pembenaran agar tidak diperiksa secara detil,” imbuhnya.
Jika inspektorat menemukan potensi penyalahgunaan dana desa, maka bisa jadi berlanjut ke pemeriksaan eksternal seperti BPK, pihak kepolisian maupun pihak kejaksaan.
“Kalau tidak mau di periksa sama Inspektorat, berarti ada indikasi yang tidak benar ini, ya tinggal tunggu pemeriksaan BPK, kepolisan atau kejaksaan, tinggal pilih mana yang maunya,” jelasnya.
Untuk itu, sebagai seorang pamong di desa, para Kades diminta menunjukkan sikap keteladanan sebagai pribadi yang bertanggung jawab. Salah satunya nya dengan melaporkan LPJ secara terbuka.
“Janganlah banding-bandingkan pemeriksaan desa ini ketat, desa sana tidak ketat. Bisa jadi di desa sana kadesnya membuat LPJ dengan benar,” tegasnya
Amri juga mengharapkan para kades untuk tidak menuding warna dukungan dalam setiap ketidaksenangannya pada kebijakan pemerintah daerah.
Di tahun politik ini, semua pihak harus bersama sama menciptakan situasi kondusif jelang pilkada 2024. “Hindari lah mental perpecahan. Utamakan persatuan untuk kemajuan Pelalawan,” ujarnya berharap.
Sementara itu, Tokoh muda Pelalawan, Juhendri berujar serupa, menurutnya pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat merupakan pemeriksaan rutin kepada setiap institusi yang menggunakan uang negara.
Sedangkan kewajiban para pengguna memberikan laporan pertanggung jawaban sesuai dengan penggunaan yang telah dilakukan.
“Kenapa pula takut diperiksa, kalau sesuai peruntukannya tidak akan ada masalah. Yang jadi masalah itu kalau banyak tipu-tipunya,” ujar pria yang kerap disapa Joe Kampe ini.
Joe berharap para kades yang memiliki warna politik di pilkada nanti untuk tidak mengaitkan segala sesuatu dengan urusan politik, karena kepentingan Kabupaten Pelalawan harus diatas segalanya.
“Makanya kades jangan berpolitik, urus saja desa kalian dengan baik, buat pertanggung jawaban dengan benar. Dan jangan takut menghadapi inspektorat demi transparansi penggunaan anggaran negara,” pungkasnya.***