Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > H. Ibnu Abbas Angkat Bicara Terkait Pembangunan Mesjid di Gampong Rukoh
Daerah

H. Ibnu Abbas Angkat Bicara Terkait Pembangunan Mesjid di Gampong Rukoh

admin
Last updated: 2023/05/23 20:04:51
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, BANDA ACEH – Keuchik Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh, H. Ibnu Abbas membantah jika dirinya menghambat proses penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Silang Rukoh, hal tersebut yang dikatakan oleh ketua pemuda Basri Effendi melalui beberapa media online

Ibnu Abbas menjelaskan kepada Jurnalis selasa (23/05/23) pukul 11:13 WIB, masjid yang terletak di wilayah Gampong Ruko tersebut memang dalam proses pembangunan dan membutuhkan banyak dana.

Namun disini kepengurusan SK ketua pembangunan dan BKM Mesjid Jamik Silang Ruko – Blang Krueng sudah berakhir sejak 2021.

Sekitar bulan Maret 2022 mantan ketua pembangunan Mesjid Hasanuddin Red, beserta ketua BKM T. Badliansyah mendatangi kantor keuchik rukoh meminta perpanjangan masa jabatan priode selanjutnya.

Namun, ijin belum dapat di keluarkan karena belum adanya musyawarah bersama antara pemerintahan gampong Rukoh dan pemerintahan gampong Blangkrueng.

Ibnu Abbas melanjutkan, paska penolakan tersebut pada tanggal 21 Juli 2022, keuchik beserta Tgk. Imum dan Tuha Peut gampong blang krueng mendatangi keuchik Rukoh dalam rangka musyawarah tentang kepengurusan masjid jamik silang rukoh-blangkreung.

Dalam kesepakatan tertuang kesepakatan antara lain: imum chiek dari gampong rukoh sedangkan wakilnya dari gampong blang krueng, ketua pembangunan masjid dari gampong rukoh sementara sekretaris dan bendahara akan dipilih oleh ketua.

Selanjutnya masih dalam isi perjanjian tersebut, ketua BKM masjid dari gampong blang krueng, masa jabatan selama 6 tahun, berdomisili di gampong rukoh atau blang krueng, ketua pembangunan lama harus membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana, serta tanggal 1 Agustus 2022 harus selesai semua pembentukan pengurus.

Demikian isi dari rapat pembentukan panitia pembangunan masjid. Pemerintah gampong blang krueng hingga kini tidak menindak lanjuti hasil rapat tersebut dan tanpa koordinasi dengan aparat gampong rukoh.

kita juga meminta agar mantan ketua pembangunan harus membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran selama 10 tahun. Kata Ibnu Abbas

” Lalu pada tanggal 13 Februari 2023 M. 22 Rajab 1444 H, nomor 01 Tahun 2023 terbitlah surat Keputusan Penjabat (Pj) Pengurus Masjid Jamik Silang Rukoh Blang Krueng yang mengangkat ketua Basri Effendi, S.H., M. H., M. Kn, wakil ketua Azhari, Sekretaris Ahmad Suryadi, S. T dan Bendahara M. Naufal, S. T yang di tandatangani oleh Keuchik Gampong Blang Kreeng, H. Nasrudin, A. Md sementara keuchik Rukoh tidak menandatangani Surat Keputusan (SK) tersebut dikarenakan tidak adanya musyawarah bersama,” tutup Ibnu Abbas (*)

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2023-05-23
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 1 hari ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

4 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

6 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?