PERSADARIAU, PEKANBARU – Berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru saat ini sedang diusut dua instansi penegak hukum.
Mulai dari dugaan tenaga harian lepas (THL) fiktif dan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun anggaran 2021-2024.
Pada November 2024 lalu, Polda Riau sedang menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah RS Madani .
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) pada masa itu menyebutkan Kepolisian telah mengumpulkan dokumen terkait pengelolaan dana BLUD.
Dari pemeriksaan diketahui ada tunggakkan pembayaran jasa dokter dan tenaga medis, atau yang biasa disebut jasa pelayanan (Jaspel). Selain itu, ada beberapa rekanan yang belum menerima pembayaran atas proyek-proyek yang telah selesai dikerjakan.
Kemudian terdapat kegiatan yang tidak tertuang dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) atau rencana bisnis anggaran (RBA) pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota Pekanbaru itu.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto mengatakan penanganan perkara dugaan korupsi dana BLUD tersebut masih terus berlanjut.
“Perkara masih proses lidik dalam pengumpulan bukti-bukti, saksi dan dokumen-dokumen,” kata Anom ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (19/5/25).
Akan tetapi pejabat Polda Riau ini tidak memberi jawaban saat ditanya, apakah mantan Direktur RS Madani (AEP) sudah diperiksa penyidik Ditreskrimsus.
Terpisah, Kejaksaan Negeri Pekanbaru menyatakan bahwa perkara dugaan THL fiktif pada RS Madani Pekanbaru sedang di lidik tim Jaksa Tindak Pidana Khusus.
“Sudah tahap penyelidikan di pidsus,” singkat Kepala Seksi Intelijen Effendi Zarkasyi kepada Persadariau, Senin (19/5/25).
Sus

