Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Kecelakaan kerja (ilustrasi)
Rentetan Kecelakaan Kerja yang Menimpa Pekerja di Riau
Daerah
Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR
Daerah
Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park
Daerah
BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil
Daerah
Tambak udang di Bengkalis (ilustrasi)
Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Dugaan Tentang Suap Kepada Oknum APH Terungkap Dari Percakapan Oknum Ini
Daerah

Dugaan Tentang Suap Kepada Oknum APH Terungkap Dari Percakapan Oknum Ini

admin
Last updated: 2024/03/18 21:33:54
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Setelah ada temuan dugaan penggunaan material timbunan ilegal bisa disebut juga bersumber dari quarry tidak berizin, seperti yang telah di beritakan sebelumnya.

Kemudian terdengar rumor bahwa supplier dan pihak PT Wira Agung (PT WA) dalam kegiatan penimbunan yang menggunakan bahan galian C ilegal tersebut, ada setoran untuk oknum aparat. Akan tetapi hal ini dibantah oleh (R).

“Setoran gimana ya pak, kita jelas sudah sesuai semua dengan aturan yang ada jadi untuk terkait setoran-setoran itu tidak ada sama sekali karna memang kita sudah ikuti aturan yg ada yaitu terkait kelengkapan izin dengan mitra-mitra kita,” jelas R (15/3/24).

Lalu, Tim Media bertemu narasumber yang mengetahui tentang dugaan konspirasi antara para pihak supplier dengan aparat hukum, bahkan desas desus ada setoran demi kelancaran seakan benar adanya.

Pada Februari 2024, pria berinisial (L) supplier PT WA mengirimkan pesan WhatsApp kepada seseorang, pesan itu berstatus ‘pesan diteruskan’.

Di mana inti dari isi obrolan tersebut dapat diartikan, ‘Ada permintaan dari oknum aparat sejumlah Rp 5.000,- perkubik. Leo akan memotong dari bayaran suplayer dan sisanya dari PT WA melalui transfer kepada pihak yang meminta’ tulis Leo dalam pesan singkat tersebut.

Kembali nama PT WA di sebut-sebut bahkan diduga ada pihak bekerja sama dengan suplayer untuk menyuap penegak hukum agar tidak di tindak dikarenakan aktivitas mereka mengandung unsur perbuatan melawan hukum.

Awak media kembali layangkan kepada (R), sehubungan dengan perihal pemberian setoran dimaksud. Lagi-lagi R menampik hal tersebut seakan tidak benar dan bukan dirinya yang berbuat.

“Waduhh itu WhatsApp (pesan) dari siapa ke siapa ya pak?,” tanya nya (18/3/24).

“Saya tidak pernah ngerasa ada mengeluarkan kalimat seperti itu pak,” tambah R.

Sejak mencuat persoalan material ilegal ini, oknum L sebagai orang yang memiliki pengaruh besar dalam penyediaan bahan timbunan yang di pasok ke PT HKI melalui vendor PT WA, tidak pernah menggubris konfirmasi yang dikirimkan kepadanya.

Suap menyuap adalah tindakan yang dilakukan seseorang dengan cara memberi atau menjanjikan sesuatu kepada orang lain agar segala urusannya lebih lancar, walau melanggar prosedur dan perundang undangan.

Suap sering disebut sogokan, ini merupakan unsur dari perbuatan tindak pidana korupsi. Penerima dan pemberi suap dapat dijerat pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5, Pasal 6, Pasal 11, Pasal 12 huruf (a), (b), (c) pada Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi.***

You Might Also Like

Rentetan Kecelakaan Kerja yang Menimpa Pekerja di Riau

Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR

Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park

BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil

Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi

admin 2024-03-18
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Kecelakaan kerja (ilustrasi)
Rentetan Kecelakaan Kerja yang Menimpa Pekerja di Riau
Daerah 6 jam ago
Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR
Daerah 19 jam ago
Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park
Daerah 1 hari ago
BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil
Daerah 1 hari ago

Berita Rekomendasi

Kecelakaan kerja (ilustrasi)
Daerah

Rentetan Kecelakaan Kerja yang Menimpa Pekerja di Riau

6 jam ago
Daerah

Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR

19 jam ago
Daerah

Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park

1 hari ago
Daerah

BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil

1 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?