Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Dugaan Mark-up pada Proyek Senilai 2 Miliar Belum Diproses Kejari Pekanbaru
Daerah

Dugaan Mark-up pada Proyek Senilai 2 Miliar Belum Diproses Kejari Pekanbaru

admin
Last updated: 2025/07/02 23:43:51
admin
Share
3 Min Read
Foto: meubeler yang disediakan Dinas PU Pekanbaru di dalam kantor penegak hukum
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Sekretaris DPP Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) Jakop, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada hari Rabu, (2/7/25).

Tujuan kedatangannya untuk mempertanyakan penanganan laporan dugaan korupsi dan mark-up anggaran yang dilaporkan sekitar satu bulan yang lalu.

Dalam pertemuan dengan pihak internal Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari, Jakop diberitahu bahwa penegak hukum belum menindaklanjuti laporan tersebut.

Jaksa ini juga menyampaikan, Kejari Pekanbaru belum melakukan pemanggilan terhadap para pihak terkait.

Penyelidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan yang bersifat hibah kepada instansi penegak hukum membutuhkan koordinasi antar lembaga.

“Kalau apa bisa koordinasi ke propam bang, nanti kayaknya lebih ini (ditanggapi) lah bang,” tutur Sekretaris DPP G3S Jakop menirukan ucapan Jaksa Kejari.

Dalam pembicaraan itu, Jakop kembali menyelipkan pertanyaan bagaimana kelanjutan proses hukum atas dugaan korupsi yang dilaporkan pihaknya.

Namun, pegawai Kejaksaan ini tetap menyarankan kepada pelapor untuk membuat laporan serupa yang ditujukan ke Propam Polri.

“Karena sesama aparat penegak hukum (APH). Kalau saran saya lebih baik lapor ke propam. Terkait itu kalau misal temukan indikasi, lapor ke propam, karena mereka itukan polisi mereka punya pengawasan internal juga,” ungkap Jakop mengulangi perkataan sumber internal Pidsus itu.

Seperti diberitakan, Dinas PU Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan pengadaan meubeler melalui e-katalog dengan nilai Rp 2 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2024.

Meubeler yang dibeli itu dihibahkan Pemerintah Kota Pekanbaru kepada instansi penegak hukum yang beralamat di jalan Arifin Ahmad.

Proyek pengadaan ini dikerjakan CV Herdaya Bintang Nusantara. Dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi mark-up anggaran sebesar Rp 950.000.000.

Indikasi dugaan mark-up tersebut ditemukan DPP Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) setelah melakukan survei pasar dan investigasi ke lokasi.

G3S menduga ada praktik tidak transparan dalam metode pengadaan dan adanya kongkalikong antara pihak-pihak yang terlibat pada kegiatan tersebut.

Pada tanggal 11 Juni 2025, DPP G3S secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan mark-up anggaran pada proyek itu ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

“Fisik barang sudah kami cek. Kami hitung ulang nilai pengadaan dengan mengacu pada harga pasar dan nilai wajar sesuai Pasal 67 Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Hasilnya, kami menduga ada ada indikasi mark-up,” kata Jakop, (11/6/25).

Terpisah, melansir Indonesiawarta, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru Effendi Zarkasyi belum merespons saat dikonfirmasi terkait penanganan laporan dari G3S. ***

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2025-07-02
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 20 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?