Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim
Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau
Daerah
Ssstt! Ada Lahan Empuk Dibalik Rezim Lama : Pemda Ogah Bicara
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Dugaan Korupsi Pemotongan Remunerasi Dosen UIN SUSKA di Dalami Kejati Riau
Daerah

Dugaan Korupsi Pemotongan Remunerasi Dosen UIN SUSKA di Dalami Kejati Riau

admin
Last updated: 2024/03/27 21:47:09
admin
Share
3 Min Read
SHARE
Gambar : gedung kampus UIN Sultan Syarif Kasim Pekanbaru 

PERSADARIAU, PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pemeriksaan saksi-saksi pada perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dilingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Selaku rektor perguruan tinggi tersebut, Prof Dr Hairunnas Rajab M.Ag telah dilaporkan oleh Forum Dosen UIN Suska Riau ke penegak hukum.

Hari ini, Rabu (27/3/24) Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati memeriksa saksi berinisial SSB. Terperiksa merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agenda pemeriksaan ini dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Imran Yusuf SH MH.

“Terjadwal bang, tapi detilnya koordinasi dengan Kasi Penyidikan dan Kasi Penkum ya,” ucap Aspidsus Kejati Riau kepada redaksi Indonesia Warta (27/3/24).

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Bambang Heripurwanto SH MH, mengungkapkan hal yang sama dengan keterangan dari Imran Yusuf.

“Benar bang, ada beberapa orang yg di mintai keterangan terkait dugaan tipikor atas pemotongan remunerasi dan tidak di bayarkan tunjangan profesi dosen UIN Suska Tahun 2021 s/d 2022,” Ungkap Bambang.

Awak media tidak mendapatkan keterangan detail dari Kasi Penkum terkait pemeriksaan terhadap Terlapor. Bahkan jumlah saksi yang akan diperiksa hari ini juga tidak dirincikan oleh nya.

“Jaksa penyelidik, saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data, pengumpulan bahan dan keterangan dari para saksi. Perkembangan selanjutnya masih menunggu hasil penyelidikan dari Tim Jaksa Bidang Pidsus,” terang Kasi Penkum.

Kasus ini bermula adanya pemotongan remunerasi pada 1.190 dosen dan pegawai serta pemberian remunerasi ilegal kepada pejabat UIN Suska Riau. Pemotongan tersebut membuat dosen biasa dan tenaga kependidikan menerima jauh dibawah tunjangan kinerja.

Selain itu, rektor UIN Suska saat ini Prof Dr Hairunnas Rajab M.Ag juga dilaporkan atas kasus lain yaitu, dugaan kegiatan fiktif belanja pemeliharaan dan barang milik negara, pengadaan internet. Dari kedua pelaporan tersebut negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 15 miliar lebih.

Pelaporan ini berdasarkan tantangan yang datang dari rektor UIN Suska itu sendiri, yang mana melalui beberapa media online Hairunnas Rajab mempersilahkan para pihak melaporkan ke penegak hukum apabila ada kecurigaan.

Buntut dari statement yang diucapkan Hairunnas Rajab, Forum Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim melayangkan laporan resmi ke penegak hukum.

(Sus)

You Might Also Like

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua

Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan

Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan

Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau

Ssstt! Ada Lahan Empuk Dibalik Rezim Lama : Pemda Ogah Bicara

admin 2024-03-27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim 1 hari ago
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah 1 hari ago
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim 1 hari ago
Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau
Daerah 2 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua

1 hari ago
Daerah

Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan

1 hari ago
DaerahHukrim

Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan

1 hari ago
Daerah

Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?