PERSADARIAU, PELALAWAN — Polres Pelalawan mulai lakukan penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen surat Tanah yang berawal dari adanya jual-beli lahan hingga ratusan hektar itu kepada seorang yang diduga lingkaran dari Enam Naga alias pemain besar di Kabupaten Pelalawan.
Hal itu dibenarkan oleh Ka. Unit 3 Reskrim Polres Pelalawan, IPDA Masril kepada Persadariau dalam chat WhatsApp pada Kamis (23/6/2022) pagi WIB.
” Masih Lidik, belum ada yang di Riksa dan dipanggil,” jawab IPDA Masril singkat.
Hal berbeda dari pengakuan kepala Desa Pangkalan Terap, Tarmizi ketika menjawab konfirmasi dari Persadariau mengakui telah didatangi pihak Polres Pelalawan pada Jum’at lalu.
” Nyo menanyo surat menyurat tanah yg di jual, mbo jawab hubungi ajo ketua kelompok ( dia bertanya surat menyurat tanah yang di jual, saya jawab hubungi saja ketua kelompok, red),” jawabnya menjelaskan.
Informasi dari salah seorang masyarakat setempat juga mengatakan bahwa pada Jum’at lalu ada pihak yang diyakini merupakan anggota kepolisian dan sebagian dari LSM.
” Mereka ke kantor Desa melalui jalur air Jum’at, pas kami mau siap-siap untuk sholat Jum’at nampak orang tu seperti polisi,” aku seorang warga.
Hal senada juga disampaikan Sekdes Pangkalan Terap, Deki ketika dikonfirmasi melalui telepon. ” Saya kurang tau kalau itu dari Polres bg, sebab kita lagi mau siap-siap sholat Jum’at. Tapi mereka langsung ke Panduk kabarnya karena udah mau Jumatan mereka datang kesini,” kata Deki.