Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Dugaan Endapan Pembuangan Limbah RAPP Group Berkontribusi Pengrusakan Biota Sungai dan Ancam Nyawa Manusia
Daerah

Dugaan Endapan Pembuangan Limbah RAPP Group Berkontribusi Pengrusakan Biota Sungai dan Ancam Nyawa Manusia

admin
Last updated: 2025/11/21 14:55:21
admin
Share
3 Min Read
Ratusan Kwintal ikan Sungai Kampar Desa Sering dan Kelurahan Pelalawan mati akibat tercemar limbah industri
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Ribuan ikan sungai kembali ditemukan mati mengambang disepanjang aliran sungai Kampar dari Desa Sering dan Kelurahan Pelalawan Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 13 November 2025 kemarin.

Kejadian serupa pada 10 hari sebelumnya juga sempat membuat warga geram hingga mendatangi water intake PT RAPP pada 3 November sore lalu. Warga meyakini fenomena tahunan itu disebabkan adanya pembuangan limbah dari PT Asia Pasific Rayon (APR) dan PT Riau Andalan Pulp and Papper (RAPP).

Meski hal itu sempat dibantah pihak RAPP, namun indikasi fakta dilapangan ditemukan adanya perubahan pada suhu dan warna serta berbau menyengat di ujung kanal yang mengarah ke sungai Kampar.

Tim Gakkum PPLH Kabupaten Pelalawan sempat dua kali lakukan verifikasi lapangan ke Desa Sering dan Kelurahan Pelalawan, memantau dan melihat kondisi penyebab dampak dari ikan mati untuk di sampel air sejumlah titik yang nantinya di bawa ke laboratorium untuk pembuktian nya.

” Belum ada kita merekomendasikan. Kita udah surati KLHK karena kewenangan mereka. Hasil LAB nya masih di labor. Nanti akan kita serahkan juga sama KLHK,”kata Kadis DLH Kabupaten Pelalawan Eko Novitra kepada Persadariau, Jum’at (21/11/2025).

Eko Novitra melalui tim Gakkum PPLH Heri menjelaskan ketiga kanal yang ditemukan saat memverifikasi diketahui bukan hanya milik PT RAPP saja, selain milik PT APR juga milik PT Inti Indosawit Subur (PT IIS).

Kepemilikan masing-masing kanal tersebut yang pertama merupakan kanal pembuangan limbah PT Riau Andalan Pulp and Papper (RAPP) yang kedua adalah kanal pembuangan limbah dari PT Asia Pacific Rayon (APR), yang ketiga adalah sebuah kanal yang terhubung dari hulunya PT Inti Indosawit Subur Buatan 2 yang mengalir ke dalam areal PT RAPP.

Aliran kanal perusahaan menuju ke Sungai Kampar (foto citra satelit)

Gakkum PPLH Kabupaten Pelalawan Heri menjelaskan adanya perbedaan warna air serta aroma bau menyengat dari ke-tiga kanal tersebut antara kanal PT RAPP dan Kanal PT APR.

“PT APR (Asia Pacific Rayon) sebenarnya mengolah serat rayon dan ini adalah produk turunan dari PT RAPP (Riau Andalan pulp and paper), memang secara teknis tentu ada berbeda perlakuan nya,” jelasnya.

Bisa juga berbeda bahan-bahan baku dan bahan penolong yang digunakan, dengan adanya perbedaan tersebut bisa ada juga perbedaan warna.

Kenapa baunya berbeda, Heri menambahkan ya tentu pasti baunya berbeda dimana dari bahan baku dan bahan penolong yang dihasilkan tentu berbedaberbeda termasuk salah satunya dari bau.

Pihak APRIL Group sendiri ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban hingga berita ini disiarkan.

FA

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2025-11-21
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 10 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?