Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > DPRD Riau Akan Panggil PT HKI Beserta Vendor, PETIR: Sudah Sangat Tepat
Daerah

DPRD Riau Akan Panggil PT HKI Beserta Vendor, PETIR: Sudah Sangat Tepat

admin
Last updated: 2025/06/01 15:16:12
admin
Share
3 Min Read
Ketua komisi 3 DPRD Riau, Edi Basri
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – PT Hutama Karya Infrastruktur selaku kontraktor proyek jalan Tol, akan dipanggil oleh DPRD Riau atas dugaan penggunaan hasil tambang illegal.

Nama-nama pelaku tambang illegal yang memasok pasir berbatu ke proyek jalan Tol melalui vendor, sudah dikantongi oleh Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri.

“Info itu bukan hanya kami dapat dari berita di media, tapi juga berdasarkan informasi dari masyarakat,” ungkap Edi Basri (30/5/25) dikutip GoRiau.com.

“Kami akan panggil dulu pihak HKI, lalu vendor-vendor yang menyalurkan material ke mereka,” tambahnya.

Pada Februari 2024, Persadariau menelusuri secara mendalam perihal sumber Sirtu yang dipasok ke proyek jalan Tol Lingkar Pekanbaru penghubung Dumai – Bangkinang.

Penelusuran selama 3 pekan pada 6 kecamatan di Kabupaten Kampar. Banyak ditemukan lokasi-lokasi tambang (quarry) yang tidak memiliki izin, bebas beroperasi.

Sebagian besar material Sirtu di salurkan ke proyek jalan Tol. Bahan galian untuk timbunan tersebut ditampung oleh vendor-vendor PT HKI, seperti PT Wira Agung (PT WA).

Vendor ini melalui oknum supplier binaannya yang diangkut dari pulau Jawa, bertugas mencari dan mengumpulkan kebutuhan Sirtu dari para penyedia lokal di Riau.

Bahkan, diduga ada oknum aparat hukum yang menerima “Upeti” dari aktivitas pemenuhan kebutuhan material timbunan untuk Tol yang bersumber dari tambang illegal.

Ketua Divisi Intelijen dan Investigasi Pemuda Tri Karya (PETIR) Jakop menuturkan sebagai warga Pekanbaru dirinya mendukung langkah Komisi III DPRD Provinsi Riau.

Pasalnya, temuan serupa pernah ia temukan sekitar akhir November 2024 yang lalu.

Jakop menguntit truk-truk yang mengangkut material galian C dari sebuah quarry di Kecamatan Tapung yang membawa hasil tambang ke proyek jalan Tol.

“Sewaktu saya buntuti, ternyata mobil-mobil truk itu menuju ke lokasi proyek tol. Jadi mereka masuk ke lokasi proyek melalui jalan akses yang memang dibangun untuk kegiatan pembangunan tol,” ungkap Jakop, Minggu (1/6/25).

Dikatakannya, quarry tersebut berada di jalan Garuda Sakti. Setelah dilakukan pengecekan melalui instansi terkait. Diketahui lokasi tersebut belum memiliki izin pertambangan.

“Upaya penertiban oleh DPRD Riau sudah sangat tepat, sebab sudah berapa banyak pajak yang hilang akibat menggunakan hasil tambang ilegal. Riau kehilangan kekayaan alam beserta pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penegak hukum mesti bertindak menyelidiki persoalan ini. “Disini ada indikasinya. Sangat mustahil seluruh quarry yang berizin mampu memenuhi seluruh kebutuhan bahan timbunan untuk Tol, patut diduga mereka juga mengambil dari tambang ilegal,” tutup Jakop.

Sus

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: DPRD Riau, Galian C Illegal, Jalan Tol, Komisi III, PT HKI, PT WA, Tambang Ilegal
admin 2025-06-01
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 12 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?