PERSADARIAU, PELALAWAN — Posisi Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata, Tengku Efrisyah Putra dikabarkan berakhir pada Desember tahun 2025 ini.
Kabag Ekonomi Setdakab Pelalawan, Juhermansyah mengatakan Pemkab Pelalawan tengah menyusun persiapan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) penerimaan calon Dirut BUMD Tuah Sekata.
” Masih tahap penyusunan dan memang jadwalnya pada bulan September ini dan nantinya terkait syarat-syarat pencalonan (Direktur BUMD Tuah Sekata) akan diumumkan di website resmi Pemkab Pelalawan,” ujarnya dikutip riaudetil.
Menjelang persiapan tersebut, DPRD Kabupaten Pelalawan meminta pemerintah daerah agar melibatkannya dalam penyeleksian calon Direktur Utama PD Tuah Sekata.
” Harapan kami, DPRD dilibatkan dalam proses (Seleksi direktur utama Tuah Sekata). Dilakukan Fit and proper test untuk mengetahui kesiapan setiap calon,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, SE menjawab pertanyaan persadariau.co.id melalui selulernya, Senin (15/9/2025).
Dia melihat masih banyak persoalan yang harus diselesaikan oleh PD Tuah Sekata. ” Kita perlu orang yang visioner. Betul-betul mampu memajukan BUMD,” ujarnya.
Dari informasi yang didapatkan, calon kuat pengganti Tengku Efrisyah Putra yang akan ikut seleksi calon Direktur Utama BUMD Tuah Sekata adalah Dr. Denny Gunawan, MM., DG.
Dr. Denny meyakinkan bahwa dari pengalaman dirinya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) BUMD Tuah Sekata selama empat tahun lebih dirasa cukup sebagai modal untuk meningkatkan nilai ekonomi dan pelayanan prima bagi masyarakat Pelalawan.
” Insyaallah, dari pengalaman yang ada kita siap meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kedepan,” ujarnya kepada Persadariau.co.id, Senin (15/9/2025) pagi wib.
FA

