Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Dinas Terkait Akui, Lahan Warga Yang di Caplok PT SSS Merupakan Persawahan Binaan Pemerintah
Daerah

Dinas Terkait Akui, Lahan Warga Yang di Caplok PT SSS Merupakan Persawahan Binaan Pemerintah

admin
Last updated: 2023/08/03 22:00:38
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Polemik pembangunan tower pemantau api milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS) di atas lahan warga Desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, masih terus bergulir. Bahkan warga berencana akan membuat laporan polisi atas dugaan penyerobotan lahan.

Diketahui dari warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DKPTPH) melaksanakan program swasembada pangan di bidang pertanian.

Pihak DKPTPH membenarkan bahwa di wilayah tersebut merupakan area persawahan binaan Pemkab. Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana, Yusri, mengatakan tidak mengetahui tentang persoalan itu karena tidak ada laporan yang masuk dari petani.

“Saya baru tahu masalah ini, masyarakat tidak ada yang melapor. Dulu nya memang sawah di sana sangat luas akan tetapi kini hanya tersisa sekitar lebih dari seratus hektar, sebabnya ada yang masuk di dalam kawasan perusahaan. Sepengetahuan saya lahan sawah di sana tidak dalam kawasan,” kata Yusri kepada awak media saat di wawancarai di ruang kerjanya pada hari Kamis (3/8/23).

Yusri juga sebut, pemerintah menyalurkan bantuan dan keperluan lainnya kepada petani melalui kelompok tani. Tujuan di berikan nya bantuan tersebut adalah bentuk upaya pemerintah agar meningkatkan taraf hidup masyarakat yang bekerja sebagai petani padi.

Perwakilan Masyarakat dan Perusahaan PT SSS di Mapolres Pelalawan

Sementara itu di hadapan wartawan, Kabid ini menelepon seseorang yang di tugaskan sebagai koordinator di lapangan. Dalam pembicaraan nya dengan orang tersebut, Yusri mempertanyakan mengenai masalah antara masyarakat desa dengan PT SSS.

“Benar tower itu didirikan pada sawah yang belum di garap, urusan itu tidak ada kaitannya dengan dinas tetapi langsung dengan pihak desa,” ucap Yusri mengulangi perkataan koordinator itu.

“Alangkah eloknya perusahaan minta izin dulu lah pada pemilik atau pun penggarap sawah, disana memang sejak dulu turun temurun di kelola persukuan tengku,” tambah nya.

Terpisah, Tengku Said Mil Assegaf selaku pemilik sawah yang terkena imbas di bangunnya tower api mengungkapkan histori lahan garapannya.

“Sudah belasan tahun sawah itu saya garap, bahkan sejak anak-anak saya masih kecil-kecil,” ungkap Tengku Said Mil Assegaf kepada jurnalis di salah satu rumah makan di kota Pangkalan Kerinci (3/8/2023).

Sejak adanya kegiatan mendirikan tower pemantau api, sejumlah masyarakat dan beberapa perangkat desa telah membuat petisi penolakan atas keputusan sepihak dalam pelaksanaan pembangunan menara pemantau itu.

(SUS)

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Kuala panduk, PT sss bangun tower, sss caplok lahan warga
admin 2023-08-03
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 20 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?