Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Dewan Hakim PON XXI Aceh-Sumut 2024 Tegaskan Akan Cepat Selesaikan Sengketa
Daerah

Dewan Hakim PON XXI Aceh-Sumut 2024 Tegaskan Akan Cepat Selesaikan Sengketa

admin
Last updated: 2024/05/23 08:30:50
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, BANDAACEH – Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman resmi melantik dan mengukuhkan Ketua Dewan Hakim untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024 beserta jajaran pada 21 Mei 2024, di Lounge lantai 12 Kantor KONI Pusat, Jakarta.

Dr. Widodo Sigit Pudjianto, S.H., M.H. telah dilantik sebagai Ketua Dewan Hakim PON XXI yang anggotanya gabungan KONI, Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dan pihak luar yang diyakini mampu menyelesaikan permasalahan sengketa pada PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Tugas utama Dewan Hakim antara lain menyelesaikan permasalahan non teknis yang muncul dan tidak dapat diselesaikan oleh panitia penyelenggara berdasarkan peraturan yang berlaku, terutama masalah sengketa di pertandingan yang dapat merusak citra penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024.

“Setelah mendapat laporan langsung kita putuskan dengan seadil-adilnya tanpa ada penyelidikan ataupun saksi ahli, sehingga menghasilkan putusan yang bermanfaat bagi citra PON XXI Aceh-Sumut 2024.” tegas Widodo Sigit.

Dewan Hakim memberikan batas waktu 8 jam untuk selesaikan permasalahan (sengketa) yang ada menurut Widodo Sigit yang juga Ketua Bidang Pembinaan Hukum KONI Pusat.

Tak hanya menyelesaikan masalah sengketa, Dewan Hakim juga memiliki tugas menyusun pedoman sengketa pada PON XXI Aceh-Sumut 2024. Pedoman tersebut diharapkan mampu membantu di lapangan.

Oleh karena itu, Ketum KONI Pusat menegaskan bahwa Dewan Hakim memiliki peranan yang sangat penting dalam penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024.

“Dewan Hakim memegang peranan yang sangat-sangat penting untuk mengawal PON XXI Aceh-Sumut ini berjalan sesuai dengan aturan yang telah kita sepakati dan aturan pembinaan yang telah ditentukan oleh KONI Pusat, terlebih PON XXI kali ini dilaksanakan di dua provinsi.” Tegas Ketum KONI Pusat.

“Saya berharap Dewan Hakim dan jajaran dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk tatap muka dan koordinasi dengan keabsahaan, sehingga dapat memprediksi masalah yang akan timbul dalam penyelenggaraan, dan memeriksa kembali pedoman-pedoman yang menjadi rujukan dalam permasalahan sengketa,” pesan Ketum KONI Pusat.

Memahami tugasnya yang begitu memegang peran penting pada PON XXI Aceh-Sumut 2024, Ketua Dewan Hakim yang baru saja dilantik menjelaskan akan memanfaatkan waktu yang tersisa dengan maksimal.

“Dalam waktu yang tersisa ini, Dewan Hakim akan bekerja beberapa bulan, pertama kami akan menyusun peraturan mekanisme yang berisi tentang peraturan pertandingan, kode etik, berita acara yang berisikan batasan waktu jika ada sengketa dalam penyelenggaraan,” terang Widodo Sigit.

“Kita sosialisasikan kepada cabang olahraga, kontingen, ataupun KONI Provinsi yang hadir pada penyelenggaraan sehingga kami berharap akan ada pencegahan setidaknya,” sambungnya.**

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-05-23
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 2 hari ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 3 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 4 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

4 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

6 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

6 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?