Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Dewan Dukung Peluncuran Gampong Bebas Narkoba di Banda Aceh
Daerah

Dewan Dukung Peluncuran Gampong Bebas Narkoba di Banda Aceh

admin
Last updated: 2023/08/10 15:12:51
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, BANDA ACEH — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Usman SE, mendukung penuh peluncuran Gampong Bebas Narkoba oleh Polresta Banda Aceh di Gampong Lampulo. Hal itu disampaikan Usman usai menghadiri peluncuran Gampong Bebas Narkoba, Rabu (09/08/2023).

“Kami dari pimpinan dan seluruh anggota DPRK Banda Aceh sangat mendukung kegiatan hari ini yaitu launching Gampong Bebas Narkoba di Lampulo,” kata Usman di sela-sela kegiatan tersebut.

Usman menjelaskan, pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat penting dilakukan saat ini, mengingat Aceh menjadi salah satu tujuan peredaran narkoba yang mengancam generasi muda. Karena itu, dia berharap kegiatan seperti ini bisa diikuti oleh gampong lain di Banda Aceh.

Menurut Usman, inisiasi peluncuran Gampong Bebas Narkoba ini merupakan usaha bersama untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya melibatkan pihak kepolisian, tetapi juga ikut melibatkan aparatur gampong seperti tokoh agama dan tokoh pemuda.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti di tahap kegiatan seremonial belaka, karena yang paling penting bagaimana implementasi dari program pencegahan terhadap narkotika itu sendiri,” tutur politisi Partai Amanat Nasional itu.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, mengatakan Gampong Bebas Narkoba untuk mengantisipasi peredaran narkoba dengan melibatkan masyarakat guna berpartisipasi dalam meminimalisasi peredaran narkoba, dengan membentuk satgas Gampong Bebas Narkoba.

“Tidak hanya pihak kepolisian, tetapi juga akan melibatkan aparatur gampong seperti tokoh agama dan tokoh pemuda yang akan kita dorong untuk menekan peredaran narkoba di sekitarnya, sehingga salah satu indikatornya tidak ada lagi penegakan hukum digampong–gampong, itu salah satu indikator yang kami maksud,” tutur Kapolresta.

Kapolresta berharap, dengan adanya keterlibatan dan kepedulian masyarakat dalam mengantisipasi peredaran narkoba ini akan menuai hasil yang maksimal, karena dalam mengantisipasi diawali dari gampong.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, mengatakan setelah diluncurkannya Gampong Bebas Narkoba di Lampulo, harapannya dapat dilakukan di gampong lain di Banda Aceh. Namun, yang terpenting peluncuran ini tidak hanya sebatas seremonial saja, tetapi benar-benar menjadi alat untuk memutus rantai peredaran narkoba di Banda Aceh.

“Kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari narkoba, di sisi berbeda kita punya tanggung jawab untuk menyelamatkan generasi muda salah satunya adalah agar terbebas dari narkoba,” pungkas nya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dirresnarkoba Polda Aceh, Dirpolairud Polda Aceh, Kapolresta Banda Aceh, Pj. Wali Kota, Kasdim 0101/KBA, para OPD, Muspika Kuta Alam, Geuchik Lampulo, serta aparatur dan warga setempat.(*)

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2023-08-10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 2 hari ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 3 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 4 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

4 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

6 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

6 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?