PERSADARIAU, PEKANBARU — Massa dari Generasi Muda Patriotik (GMP) lakukan unjuk rasa mendesak keseriusan Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru dalam mengusut tuntas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi yang dialami anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2014/2024 bernama IYS (Ida Yulita Susanti)pada Senin (4/8/2025) siang di Jl. Jendral Sudirman.
Koordinator Lapangan GMP, Riki mengatakan kasus yang dialami IYS sudah bergulir dimeja penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru sejak Mei 2024 lalu, namun hingga Agustus 2025 belum ada penetapan tersangka.
” Kami Meminta kejelasan Kejari terkait kasus IYS mengenai tindakan pelanggaran PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD, yang mana Ida Yulita Susanti adalah anggota DPRD Kota Pekanbaru 2014-2024,” kata Riki kepada Persadariau, Senin (4/8/2025).
Dia mengatakan, negara mengalami kerugian sebesar Rp 704.900.000 (Tujuh ratus empat juta sembilan ratus ribu rupiah) sejak 2017-2021.
Persoalan ini sudah masuk tahap penyidikan sejak bulan Mei 2024, hingga hari ini belum ada keterangan apakah akan dilakukan penetapan tersangka atau tidak, maka kami meminta Kejari menjelaskan ke publik bagaimana kedudukan proses hukum terkait kasus IYS ini,” jelas Riki.
Kasi Intel Kejari Kota Pekanbaru, Fendy meyakinkan bahwa proses penyidikan tetap berlanjut. Dia menekankan bahwa kasus yang dialami IYS sudah menjadi atensi Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kasus ini tidak akan hilang. Tetap kita proses hingga tuntas. Sempat terhenti dikarenakan yang bersangkutan (IYS) mengikuti Pilkada,” kata Efendy Zarkasyi , SH.,MH menjawab pertanyaan massa aksi dari GMP.
Fendy mengatakan pihaknya tidak ada kepentingan tertentu dalam menangani persoalan yang melibatkan mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru IYS itu.
” Tidak ada, kita siapapun tetap akan berjalan. Teman-teman bisa datang kesini tanpa perlu aksi juga kita akan sampaikan progres nya. Cuman saya tidak bisa campuri rekan penyidik, kan,” jelasnya.
Aksi sempat memanas karena diduga simpatisan Ida menyerang massa aksi dan mencoba membubarkan massa kasi dengan mengambil spanduk dan mengancam akan melakukan pemukulan.
FA

