PERSADARIAU, KAMPAR — Judi berkedok gelanggang permainan disingkat Gelper kian menjamur di Kabupaten Kampar, padahal Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar semua bentuk perjudian di berantas, akan tetapi fakta di lapangan masih jauh dari harapan.
Pantauan para awak media dan aktivis, Senin malam (30/10/23) mendapati tempat-tempat perjudian yang menggunakan mesin elektronik atau yang umum disebut mesin tembak ikan pada beberapa wilayah di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
RN, aktivis yang juga insan pers di Kampar mengungkapkan hasil penelusuran yang dilakukan bersama rekan-rekan jurnalis lainnya. “wilayah Tapung itu ada beberapa tempat yang kami temukan mesin gelper, diantaranya Desa Sumber Makmur di warung milik marga Sianturi, di jalur plasma Desa Sumber Makmur pada warung pak Edi. Lalu di jalur panjang arah bencah kelubi tepatnya di warung milik marga Simbolon,” ungkap RN kepada media ini (31/10/23).
Menurut RN, sikap apatis yang dipertontonkan penegak hukum dapat memudarkan kepercayaan publik terhadap Polri. Hal ini sangat beralasan, bila aparat penegak hukum (APH) tidak bertindak tegas kepada pelaku kejahatan tentu masyarakat selalu akan merasa was-was.
Bagi warga seperti dirinya, melihat tindakan aparat yang melempem dalam memberantas perjudian di Kampar justru melahirkan ribuan tanda tanya. Ada apa dengan semua ini.
“Mau jadi apa negara kita ini kalau APH tidak berani menindak pelaku kejahatan, dengan bebasnya judi beroperasi ini mencerminkan hukum melemah bagi orang-orang tertentu,” kata jurnalis yang vokal di Kampar itu.
“Yang dilakukan pelaku usaha judi adalah pelanggaran hukum. Kalau polisi saja diam seribu bahasa, lalu masyarakat harus mengadu kemana,” tambahnya.
Lanjut RN, tidak hanya di Tapung saja arena gelper merajalela. Dari informasi yang masuk, praktik judi gelper di Tapung Hilir mencapai belasan titik.
“Ini sudah tidak sehat sebab penyakit masyarakat (Pekat) sudah sangat menjangkiti kehidupan sosial masyarakat, perjudian gelper harus ditutup. Guna memberi rasa aman kepada masyarakat,” sebut RN.
Diakhir keterangannya, aktivis yang pro-masyarakat ini meminta kepada Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal untuk mengambil sikap tegas dan memberanguskan kasus perjudian di wilayah hukum kampar.
“Pak Kapolda kami masyarakat kampar khususnya tapung meminta kepada bapak untuk turun tangan dalam membasmi judi gelper,” tutupnya.**