PERSADARIAU, PELALAWAN – Disaksikan Bupati Pelalawan, H. Zukri, Lurah Pangkalan Kerinci Kota, Fitrah, S.STP, MAP, melantik pengurus Forum RT/RW dan Kaling se Pangkalan kerinci Kota di Balai Seminai di acara Sosialisasi Kebijakan Daerah, Rabu malam (13/12/2023).
Hal ini disampaikan Lurah Pangkalan Kerinci Kota, Fitrah, S.STP, MAP, dalam sambutannya di depan Bupati Pelalawan, Rabu malam (13/12/2023). Menurutnya, forum elemen masyarakat terkecil ini merupakan garda terdepan dalam menyampaikan berbagai program kebijakan daerah yang sudah dan akan dikeluarkan Pemkab Pelalawan.
“Harapan saya forum RT/RW dan Kaling ini menjadi penyambung lidah dari berbagai program kebijakan daerah yang dikeluarkan Pemkab Pelalawan. Sehingga dengan begitu, masyarakat menjadi tahu program-program Pemkab Pelalawan untuk mensejahterakan masyarakat,” katanya.
Bupati Pelalawan, H. Zukri, dalam arahannya di kesempatan itu menyatakan bahwa banyak fungsi dan peran dari forum RT/RW dan Kaling yang baru terbentuk ini. Apalagi seorang RT, dimana segala macam keluhan dan aduan warga harus ditampung selama 24 jam.
“Peran RT sangat luar biasa. Semua ditampung, dari mulai pertengkaran rumah tangga sampai kadang-kadang hal yang tak masuk akal pun, harus diselesaikan RT juga. Karena itu, pemerintah berencana tahun depan akan menaikkan gaji RT,” kata Zukri disambut tepuk tangan riuh dari 120-an RT/RW dan Kaling yang hadir di acara tersebut.
Ketua PDI-P Riau ini mengatakan karena itu RT/RW dan Kaling harus bisa bermanfaat maksimal bagi warganya. Artinya, anak yatim, lansia dan warga yang mampu harus benar-benar didata agar tak satu pun dari mereka tak terakomodir program-program pemerintah.
“Karena itu, saya wanti-wanti dengan Pak RT/RW dan Kaling untuk bisa mendata anak yatim jangan sampai ada yang tak terima bantuan dari pemerintah,” tegasnya.
Menyantuni anak yatim, lansia dan warga yang kurang mampu, sambungnya, hakekatnya bukan perintah Bupati tetapi Kitab Suci semua agama juga memerintahkan hal itu, begitu juga undang-undang.
“Dana yang kita sediakan untuk membantu anak yatim mencapai Rp 15,9 Milyar per tahun. Karena itu, saya wanti-wanti benar pada Ketua RT/RW dan Kaling jangan sampai ada anak yatim tak terima bantuan,” katanya.
Lalu ada lagi program pengobatan gratis dimana masyarakat Pelalawan hanya tinggal memperlihatkan saja KTP Pelalawan maka segala biaya pengobatan ditanggung Pemkab Pelalawan. Untuk program pengobatan gratis ini, Pemkab Pelalawan menyediakan dana sampai 24 Milyar per tahun.
Tak hanya program kesehatan dan peningkatan sejahtera bagi anak yatim dan lansia, Pemkab Pelalawan juga ingin pelaku UMKM di Kabupaten Pelalawan berkembang usahanya namun tak terjerat dengan rentenir. Karena itulah, bekerja sama dengan BPR Dana Amanah, Pemkab Pelalawan memberikan jaminan bunga 0% bagi para pelaku UMKM yang meminjam modal usaha ke bank plat merah tersebut.
“Bahkan kalau pelaku UMKM meminjam di bawah 10 juta itu tanpa agunan. Tapi itu diberikan bagi peminjam yang memiliki rumah sendiri bukan rumah kontrakan,” katanya.
Lanjutnya, untuk pelaku UMKM ini Pemkab Pelalawan menginginkan para pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya tanpa harus terjerat oleh rentenir. Pemkab Pelalawan ingin dengan pengembangan usaha itu, para pelaku UMKM bisa semakin maksimal dalam berusaha sehingga efeknya dapat menyerap tenaga kerja.
“Banyak yang harus kami lakukan di tengah masa jabatan kami yang singkat ini. Belum peningkatan infrastruktur, pengembangan pariwisata sementara sisi lain kesejahteraan masyarakat juga harus dipikirkan, tak bisa diabaikan,” ujarnya.
Kata politisi PDI-P ini, di sinilah politik harus dimainkan. Politik adalah cara menolong orang bukan memperkaya diri sendiri. Dibutuhkan pemahaman karena dengan politik lah Pemkab Pelalawan bisa membangun jalan.
“Karena itulah, bagi RT/RW dan Kaling terus lah berbuat baik untuk kesejahteraan masyarakat. Adanya Forum RT/RW dan Kaling ini membuat Pemkab Pelalawan dapat bekerja maksimal, karena kerja ini kerja mulia. Dan kita niatkan dengan niat yang mulia dengan mengharapkan pahala di akhirat,” tukasnya.