PERSADARIAU, PELALAWAN – Bupati Pelalawan H. Zukri SE mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Teluk Meranti di halaman Masjid Desa Pulau Muda, Selasa (20/8/24).
Pasalnya, sebanyak 8 Kades dan 40 anggota BPD se-Kecamatan Teluk Meranti diperpanjang masa jabatannya dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun.
Bupati Zukri dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar Kades dapat semakin maksimal membangun desa masing-masing dan apa yang di cita-citakan dapat terwujud dan BPD bisa bekerja sama untuk mewujudkan impian setiap pendiri desa yang terdahulu.
Dengan bertambahnya masa jabatan ini, semoga rakyat semakin maju dan bisa lebih sejahtera.
“Berapapun lamanya jabatan kita, yang paling penting adalah memberikan yang terbaik untuk orang banyak,” ucap Bupati Pelalawan.
Bupati Pelalawan sangat berharap kepada para Kades dan BPD untuk membantu memperhatikan orang miskin dan anak yatim yang ada di desa masing-masing.
“Mari kita rubah hidup mereka agar menjadi lebih baik. Kalau bisa datangi rumah mereka dan ajak mereka bicara agar tau keluh kesah mereka, karena prinsip pemimpin itu adalah menjadikan rakyat hidup sejahtera,” tutup Bupati.
Hadir dalam kesempatan itu, anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Musri Efendi, anggota DPRD terpilih Daramen S.Kom MH, Camat Teluk Meranti Raja Eka Putra S.Sos, Kepala Puskesmas Teluk Meranti Ns. Arisman Susilo S.Kep, Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Teluk Meranti, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda dan tamu undangan.***