Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Bupati : Kalau Wabup Tetap Melakukannya, Masa Jeruk Makan Jeruk
Daerah

Bupati : Kalau Wabup Tetap Melakukannya, Masa Jeruk Makan Jeruk

admin
Last updated: 2024/09/10 06:58:45
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Bupati Pelalawan H Zukri tertawa kecil ketika dimintai komentar atas niat Wakilnya Nasaruddin yang akan menyegel kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Rencana aksi patriotik sang Wakil Bupati, bakal dilaksanakan dalam sepekan kedepan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan belum juga membayarkan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Kalau pak Wabup akan menyegel kantor BPKAD, itu artinya jeruk makan jeruk, karena pak Wabup juga bagian dari Pemkab, dia kan Wakil Bupati,” jelas H Zukri sambil senyum.

Kegeraman mantan Ketua DPRD Pelalawan itu sejatinya tidak perlu terjadi, jika seandainya ia faham kondisi keuangan daerah saat ini, meski demikian

Pemkab Pelalawan tidak pernah sengaja menunda pembayaran TPP, karena saat ini masih menunggu transfer dana dari pusat.

“Kalau transfer belum masuk ya kita harus bersabar, namun jika transfer sudah masuk tidak perlu pakai di segel, itu wajib di bayarkan, tidak boleh di tahan tahan jika duit nya sudah masuk dari pusat,” tegasnya.

Masih menurut mantan Wakil Ketua DPRD Riau ini, dari informasi yang disampaikan oleh Kepala BPKAD kepadanya, bahwa dalam dua hari kedepan pusat akan mentransferkan dana ke kas daerah, sehingga TPP yang dikeluhkan tersebut dapat segera dibayarkan.

“Kalau informasi yang kita dapat dari BPKAD, karena setiap Senin kan kita rutin rapat, terkait kondisi keuangan daerah, dan Kepala BPKAD menyampaikan bahwa ada potensi kemungkinan akan masuk dalam satu atau dua hari ini, namun kita belum bisa memastikan. Namanya juga menunggu transfer,” bebernya.

Dengan adanya kabar baik dari pusat yang akan segera mentransfer dana dalam dua hari kedepan ini ke rekening Pemkab, maka BPKAD akan segera menyalurkan ke rekening pegawai tanpa adanya ancaman dari Wabup Nasarudin.

“Kalau masuk satu dua hari ini, langsung di bayarkan, itu kan kewajiban, haknya pegawai, tidak perlu dengan ancam ancam,”tegas Bupati Zukri.

Terkait dengan pembayaran TPP pegawai, Pemkab Pelalawan bukan satu satunya Pemkab di Riau yang belum menunaikan kewajiban membayar TPP untuk bulan Juli 2024, Saat ini ada tujuh dari 12 Pemkab/ Pemko yang belum membayarkan TPP, diantarnya, Pelalawan, Rohul, Rohil, Kuansing, Kep Meranti, Inhil dan Bengkalis.

Kabupaten Kepulauan Meranti bahkan belum menerima TPP untuk bulan April, Mei, Juni dan Juli atau belum di bayarkan selama empat bulan, sedangkan Kabupaten Rohil selain belum menerima TPP Juli juga tidak juga belum menerima TPP bulan ke 13 dan 14.

Sedangkan Kota Pekanbaru, TPP Juli baru cair untuk Dinkes yang dibayarkan tanggal 2 September 2024 dan tanggal 3 September 2024, diterima pegawai Inspektorat. Dari segi waktu sebenarnya juga terlambat karena sudah melewati bulan terima semestinya Agustus 2024. ***

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-09-10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 2 hari ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 3 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 4 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

4 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

6 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

6 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?