Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Bertahan Tanpa Bantuan, Banjir Kiriman dari PT GIN dan PT SAL Menyiksa Warga Lahang Hulu
Daerah

Bertahan Tanpa Bantuan, Banjir Kiriman dari PT GIN dan PT SAL Menyiksa Warga Lahang Hulu

admin
Last updated: 2025/03/22 23:27:41
admin
Share
4 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, INHIL — Banjir yang merendam 3 Dusun di Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tidak kunjung surut dan masih tergenang hingga 3 pekan lamanya.

Penyebab Banjir tersebut merupakan ulah dari “Korporasi Gurita” yakni PT Guntung Idaman Nusantara (GIN) dan PT Setia Agrindo Lestari (SAL), yang berada diujung Desa Lahang Hulu, dan berbatasan dengan Desa Belantaraya serta Teluk Merbau, Kecamatan Gaung, kemudian juga berbatasan dengan Desa Sepakat Jaya, Kecamatan Mandah.

Akibatnya, luapan banjir yang diduga merupakan kiriman dari PT Guntung Idaman Nusantara (GIN), masyarakat terpaksa harus bertahan hidup dirumah masing-masing, aktivitas perkebunan juga ikut terhenti.

Menurut data yang berhasil dihimpun, dari 3 dusun yang ada di Desa Lahang Hulu, terdapat 283 KK dan 1026 jiwa terdampak banjir. Ironisnya lagi, banjir itu sudah berlangsung hingga 3 pekan lamanya.

Seperti yang diungkapkan salah seorang Kepala Dusun 6 Long Sari, bernama Soeharto yang juga mengalami terdampak banjir, ia menyebutkan bahwa ketinggian air mencapai setengah meter lebih.

“Sekarang mencapai 60-70 cm. Terdiri dari Dusun 3 Kendari, Dusun 4 Martapura, Dusun 5 Karya Jaya, Dusun 6 Long Sari,” ungka Soeharto.

Warga terdampak hanya bertahan, menggunakan sampan atau perahu jika hendak mencari kebutuhan untuk rumah masing-masing.

“Bertahan, warga beraktivitas menggunakan perahu / sampan. Kalau kebun sawit terendam semua, kebun kelapa sebagian terendam, sebagian tidak,” ujar Kepala Dusun.

Ironisnya lagi, selama banjir berlangsung, warga tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah maupun Swasta.

“Tidak ada, kecuali orang kesehatan yang ada masuk untuk pengobatan masyarakat,” celetuk Soeharto, Kadus 6 Long Sari, kepada awak media.

Sementara itu, terkait persoalan banjir yang menimpa Desa Lahang Hulu, yang diduga airnya berasal dari PT GIN, juga mendapat respon dari pemerhati lingkungan provinsi Riau.

DR. Ikhsan, seorang pemerhati lingkungan provinsi Riau yang juga dosen disalah satu universitas ternama di Riau, menilai bahwa banjir itu adalah hasil dari pengelolaan tata air yang kurang baik.

“Disamping karena curah hujan yg tinggi, banjir di Inhil juga disebabkan tata kelola air yang kurang baik pada drainase, dan anak sungai Indragiri. Terlebih lagi ada beberapa perusahaan yang juga memanfaatkan saluran air ini untuk kepentingan aktivitasnya,” ujar DR.Ikhsan, lulusan Teknik.

Sebagai saran dan masukan agar kemudian diharapkan menjadi solusi, DR.Ikhsan menyampaikan ada beberapa hal yang perlu di perhatikan secara serius.

“Karena itu ada beberapa hal yg perlu dilakukan. Pertama, Koordinasi bersama aparat pemerintah, kecamatan dan desa, dengan perusahaan dan masyarakat ttg tata air ini. Saluran air dan anak sungai adalah kepentingan umum yang harus diawasi bersama pemanfaatannya. Kedua, perlu pemeliharaan rutin terhadap saluran dan anak sungai yang ada, baik pengerukan, maupun pembersihan dan naturalisasi lainnya,” kata Dr.Ikhsan menambahkan.

Pemerhati lingkungan itupun menyatakan bahwa jika perusahaan terbukti jadi penyebab banjir, maka Pemda bisa berikan peringatan keras hingga pencabutan izin dan penghentian aktivitas.

“Jika memang perusahaan terbukti menyebabkan banjir, maka pemerintah daerah bisa memberi peringatan sampai pencabutan izin dan penghentian aktifitas karena mengganggu lingkungan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum menerima jawaban terkait langkah konkrit jangka pendek dan jangka panjang dalam penanganan banjir d Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

You Might Also Like

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

TAGGED: Banjir Inhil
admin 2025-03-22
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim 1 hari ago
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 5 hari ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 5 hari ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 2 minggu ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

1 hari ago
DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

5 hari ago
Daerah

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

5 hari ago
Daerah

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?