Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Belum Kantongi Syarat Lengkap, PT MNS Terpantau Masih Beraktifitas
Daerah

Belum Kantongi Syarat Lengkap, PT MNS Terpantau Masih Beraktifitas

admin
Last updated: 2024/10/16 18:05:28
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, INHIL – Kegiatan pertambangan di Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, masih tetap beroperasi berdasarkan hasil investigasi beberapa hari lalu.

Pantauan dilokasi, terlihat beberapa mobil truk besar tampak lalu lalang memasuki lokasi tambang mengangkut bebatuan hasil galian.

Dari informasi data, izin perusahaan tersebut telah habis masa berlakunya di tanggal 9 Agustus 2024. Dengan Kode WIUP : 1114045102021001, SK IUP : 766/1/IUP/PMDN/2021.

Diketahui, PT Malay Nusantara Sukses (MNS) selaku penyelenggara pertambangan batu Granit di areal seluas 198 hektare itu belum di izinkan beraktifitas. Pasalnya, masih ada tersangkut persyaratan izin yang belum lengkap.

Diduga Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau lengah dalam pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha tersebut.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Kabid Minerba) ESDM Riau, Ismon Diondo mengaku tidak mengetahui jika perusahaan tetap melakukan aktivitas penambangan dilokasi.

Saat ditanyakan terkait apakah perusahaan tersebut sudah melengkapi izin yang berlaku, Ismon mengaku bahwa izin perusahaan tersebut terbit. Namun badan usaha tersebut belum dapat berkegiatan.

“Izin mereka terbit namun belum dapat melakukan kegiatan. Mereka mengajukan izin sejak akhir tahun 2023. Saat ini izinnya sudah terbit namun belum di perbolehkan beraktivitas,” katanya via telepon WhatsApp, Rabu (16/10/24).

Ismon juga sebut, ia akan melayangkan surat peringatan kepada penyelenggara pertambangan tersebut, agar menghentikan seluruh kegiatan penambangan.

Menurut informasi terpercaya, PT MNS merupakan salah satu aset milik salah seorang calon kepala daerah di Riau yang akan maju di Pilkada Gubernur Riau pada 27 November 2024.

Sementara itu, Masrukin selaku pihak PT MNS tidak menanggapi konfirmasi yang dilakukan media kepadanya, saat ditanyakan dokumen izin dan adanya temuan aktifitas tanpa legalitas. (*/Rls)

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-10-16
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 15 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?