Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Belasan Ribu Hektare HPT di Kampar Gundul, Benarkah Pemilik Kebun Pernah Diperiksa Polda Riau?
Daerah

Belasan Ribu Hektare HPT di Kampar Gundul, Benarkah Pemilik Kebun Pernah Diperiksa Polda Riau?

admin
Last updated: 2025/06/11 18:49:21
admin
Share
3 Min Read
Foto: kondisi kawasan hutan di sekitar desa sungai sarik berubah fungsi
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mulai menampakan keseriusan dalam penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana kejahatan kehutanan.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan menegaskan akan menindak setiap bentuk perbuatan melawan hukum yang merusak kelestarian kawasan hutan milik negara.

Keterangan itu ia sampaikan usai Polda Riau membongkar aksi sindikat tindak pidana kehutanan yang menjual, merambah dan mengalihfungsikan lahan hutan di Kabupaten Kampar.

Baru-baru ini, aktivis lingkungan dikabarkan tengah mempersiapkan pelaporan atas dugaan alih fungsi lahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 11.000 hektare di Kecamatan Kampar Kiri.

Menurut Ketua Umum Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) Ir Marganda Simamora, aktivitas pembukaan tutupan hutan dan alihfungsi berlangsung secara masif dan terstruktur.

“Manisnya bisnis sawit membuat pengusaha dan toke memburu lahan hingga ke pelosok Kampar Kiri. Mereka membuka lahan secara ilegal di kawasan hutan,” ujarnya seperti dikutip, Rabu (11/6/25).

SALAMBA mendapati beberapa nama perorangan yang menguasai lahan hutan sekaligus pemilik kebun kelapa sawit di kawasan HPT yang terbentang di Kampar Kiri.

Diantaranya Fendi, Bogan, Heri, Sujono Efendi, Torus, Jernih dan Boro. Selain itu, juga terdapat perusahaan yang miliki kebun sawit seperti; PT GUB, PT RSI dan PT GD.

Sebagai informasi, penelusuran Persadariau pada tahun 2023. Kegiatan jual beli lahan, alih fungsi lahan dan perambahan hutan melibatkan banyak pihak.

Seperti yang terjadi di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Ninik mamak, perangkat desa dan oknum lainnya diduga turut terlibat.

Demi mendapatkan keuntungan para pelaku menghalalkan segala cara, meskipun secara terang-terangan melanggar peraturan perundang undangan dan hukum.

Uniknya, dari informasi yang dihimpun media. Didapati sebuah dokumen dengan kepala surat milik Polda Riau berisi tentang pemanggilan terhadap seseorang bernama Fendi.

Surat permintaan keterangan bernomor : B/1127/XII/2021/Ditreskrimsus tertanggal 27 Desember 2021. Menerangkan, Kompol Darmawan bertindak selaku Kanit 2 Subdit IV Ditreskrimsus.

Dalam surat Polisi itu, Fendi diminta untuk menghadap Penyidik Ditreskrimsus atas kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Kecamatan Kampar Kiri.

Kendati pernah disurati Polda Riau pada tahun 2021 silam. Oknum pemilik kebun itu masih tetap eksis mengelola perkebunan kelapa sawit yang dibangun dalam kawasan hutan.

Berkaitan surat pemanggilan tersebut. Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Irawan mengatakan akan memeriksa kembali terlebih dahulu.

“Nanti di cek dulu, karena ini tahun 2021. Penyidiknya juga sudah pada pindah,” kata Ade Kuncoro ketika dikonfirmasi Persadariau pada hari Rabu, (11/6/25).

Sus

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Alih fungsi lahan, HPT, Kampar Kiri, Perambahan Hutan, Polda Riau
admin 2025-06-11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 8 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?