Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Batalkan Proyek Rempang Eco-City, Hentikan Rencana Penggusuran di Tanjung Banon
Daerah

Batalkan Proyek Rempang Eco-City, Hentikan Rencana Penggusuran di Tanjung Banon

admin
Last updated: 2025/04/17 12:49:28
admin
Share
3 Min Read
Tangkapan layar rekaman video saat masyarakat aksi menolak digusur
SHARE

PERSADARIAU, BATAM – Pemerintah Kota Batam kembali akan menggusur masyarakat di Pulau Rempang. Hal ini diterangkan secara jelas dalam Surat Tim Terpadu Nomor: 112/TIM-TPD/IV/2025 yang menjelaskan rencana Pemerintah Kota Batam menggusur masyarakat yang berada di Kampung Tanjung Banon, Kelurahan Sembulang.

Penggusuran yang terkait erat dengan proyek Rempang Eco-city ini akan dilangsungkan pada Kamis, 17 April 2024.

Andri Alatas, Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru menyebut rencana penggusuran ini akan melibatkan satuan TNI dari Koramil 04 Batam, Den Pom TNI Angkatan Udara Batam, Den Pom Lamtamal IV Batam, Den Pom I/6 Batam, Yon 10 Marinir/ SBY Batam, Lanud Hang Nadim Batam, Yonif Raider Khusus 136/TS, Kodim 0316 Batam, hingga Pangkalan Utama TNI AL IV.

Sedangkan aparat Polri yang ambil bagian dalam rencana penggusuran ini berasal dari Kepolisian Resor Kota Barelang (Polresta Barelang), Kepolisian Sektor Galang (Polsek Galang), dan Korps Brigade Mobile (BRIMOB) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) juga akan terlibat.

“Hal ini jelas bertentangan dengan rekomendasi Komnas HAM yang meminta penyelesaian konflik dalam proyek Rempang Eco-city tidak boleh lagi menggunakan pendekatan keamanan. Pengalaman pada September 2023, pengerahan aparat dalam jumlah besar telah mengakibatkan indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM), menimbulkan ketakutan, dan berpotensi membangkitkan kembali trauma kekerasan masyarakat yang belum pulih,” sebut Andri Alatas.

Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang juga menyoroti pengerahan aparat sebanyak 312 orang berpotensi memperkeruh situasi Rempang. Membuat masyarakat semakin tidak percaya dengan negara dan pemerintah.

Di tengah kegagalan melakukan penegakan hukum terhadap rentetan kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang yang diindikasikan terafiliasi dengan PT Makmur Elok Graha, Polri malah terlibat dalam tindakan kekerasan baru.

Selanjutnya, pengerahan personel sedemikian besar juga dikhawatirkan disalahgunakan untuk melanjutkan rencana penggusuran yang kini diubah diksinya menjadi transmigrasi lokal. Hal ini karena Surat Pemerintah Kota Batam tidak memuat secara spesifik lokasi mana di Tanjung Banon yang akan digusur.

Even Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau secara tegas juga meminta rencana penggusuran atas nama proyek Rempang Eco-City harus dihentikan. Hal ini hanya akan menambah preseden represif negara di Rempang.

Apabila klaim BP Batam sudah ada persetujuan masyarakat dalam jumlah besar, maka tidak logis ada pengerahan personel sedemikian besar. Hal ini mempertegas tidak ada pendekatan dialogis dan persetujuan masyarakat terhadap proyek Rempang Eco-city.

Berdasarkan hal tersebut, Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang secara tegas meminta Presiden sebagai kepala negara untuk memerintahkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam upaya penggusuran tersebut untuk menghentikan operasi ini.

Selanjutnya, Presiden harus dengan tegas membatalkan rencana proyek Rempang Eco-city (baik PSN maupun sebagai proyek pengembangan kawasan), dan memastikan pengakuan dan perlindungan hak atas tanah dan sumber daya alam Masyarakat Adat Melayu dan tempatan Rempang dan pulau sekitarnya. (Rls)

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Batam, Penggusuran, PSN, Tolak ECO City
admin 2025-04-17
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 12 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?