PERSADARIAU, PELALAWAN — Sudah sering diingatkan oleh Bupati H,zukri dan kepala opd di berbagai pertemuan, tapi masih ada juga ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kabupaten pelalawan yang tak disiplin saat jam kerja senin (11/9/23),
Pantauan di lapangan para ASN tidak segan-segan nongkrong di kantin atau kedai kopi pada saat jam kerja mulai dari pegawai biasa hingga pejabat.
Di beberapa kesempatan juga media Bentengmelayu.com menemukan beberapa pegawai masih mengenakan seragam dinas lagi asik-asiknya nongkrong di salah satu warung kopi,
Menanggapi persoalan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Darlis SP. MSI yang di hubungi melalui telpon seluler sangat menyayangkan masih ada juga para asn yang masih nongkrong pada jam kerja ,dan kita selalu ingatkan kepada kepala opd nya akar para bawahannya di Siplin,saat jam kerja kepada Bentengmelayu.com darlis menegaskan, berjanji akan memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pegawai yang tidak disiplin saat jam kerja.
“Nanti akan kami Tidaklanjuti dengan (OPD) bersangkutan nanti ada akan razia mendadak. Bagi pegawai yang tertangkap basah nongkrong di warung kopi maupun keluyuran,
Adapun perbub No 80 tahun 2022 tentang pedoman penegakan disiplin pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten pelalawan
Dia menegaskan untuk persoalan tersebut pihaknya tidak main-main? karena Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga sudah meminta Pemkab pelalawan untuk mengganti pegawai ataupun pejabat yang tak disiplin dan malas bekerja.
“Teguran pegawai tak disiplin sudah jelas diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedisiplinan Pegawai. Bisa saja kita berikan teguran lisan dan tertulis yang bentuknya bisa ringan, sedang dan berat,” paparnya.
“Saya kira semua pegawai paham soal aturan ini. Jadi kita ingatkan bekerja lah saat jamnya, jangan meninggalkan pekerjaan dengan alasan tak jelas, apalagi nongkrong di warung kopi ujarnya,”