PERSADARIAU, PEKANBARU – Kegiatan berusaha bidang pertambangan jenis mineral bukan logam yang diduga tidak berizin sangat menyita perhatian publik. Pasalnya, aktivitas tersebut bagaikan cendawan yang tumbuh pesat di setiap tempat.
Pada Jum’at (2/8/24), ditemukan lokasi penambangan skala besar di Kabupaten Kampar, Riau. Di areal tersebut tampak lapisan atas permukaan tanah telah dikupas guna mendapatkan material timbunan jenis tanah urug.
Komoditas hasil penambangan diangkut ke lokasi pekerjaan penimbunan tepatnya di Desa Karya Indah, yang dilaksanakan oleh PT WA selaku vendor PT HKI pada Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Trans Sumatera ruas Dumai – Bangkinang lingkar kota Pekanbaru.
Namun, masih menjadi tanda tanya perihal legalitas izin tambang yang di miliki, karena tidak adanya plank nama dilokasi tambang tersebut.
“Dugaan kami quarry (tambang) itu belum mengantongi izin, sebab tidak ada tanda plank namanya,” ucap Agus selaku ketua Bidik Tipikor yang turut serta dalam investigas bersama sejumlah jurnalis, (9/8/24).
Pasca memantau areal pertambangan, Ia sempat menghubungi Kepala Bidang Mineral dan Batu bara (Kabid Minerba) pada dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Ismon Diondo, Senin (5/8/24).
Dalam sambungan telepon, dikatakan Ismon kepada Agus, lokasi tersebut dikelola oleh sebuah badan usaha dan saat ini masih dalam tahap permohonan pengurusan izin tambang.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Riau saat dikonfirmasi melalui Taufik Hidayat S.STP, selaku Penata Perizinan Ahli Madya (Pokja C) menyampaikan hal yang sangat kontradiksi atas pernyataan pihak ESDM Riau.
“Di lokasi itu telah terbit izin jenis SIPB (surat izin penambangan bebatuan), masing-masing atas nama PT GSJ yang terbit pada tanggal 25 April 2024 dan PT SMN izinnya terbit tanggal 29 Februari 2024,” kata Taufik Hidayat kepada Persadariau, Jum’at (9/8/24) siang.
Sementara itu, Kabid Minerba ESDM Riau tidak merespon telepon dan pesan konfirmasi yang dikirim Persadariau kepadanya sejak hari Kamis kemarin.