PERSADARIAU, PEKANBARU – Pasca di razianya penambangan galian C ilegal oleh Polres Kampar belum lama ini, menuai berbagai kontroversi di kalangan pengusaha dan oknum-oknum yang berkepentingan pada pertambangan tersebut.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemberantas Korupsi Nasional (DPP GKPK NAS), Syafri Effendi Nasution memuji tindakan yang telah diambil pihak kepolisian.
“Langkah hukum yang dilakukan Polres sudah sangat bagus, pelaku perusakan lingkungan hidup memang seharusnya diberantas”, ucapnya saat berada pada salah satu coffee shop di kota Pekanbaru (3/3/23).
“Setiap orang tidak dilarang untuk berusaha termasuk pengusaha tambang galian C, tapi tetaplah taat hukum dengan mengikuti peraturan per-Udang Undangan yang berlaku. Indonesia ini adalah negara hukum, bila ada pelanggaran tentu harus dihukum”, imbuh Syafri.
Beredar rumor di kalangan insan pers dan masyarakat, diduga ada oknum-oknum wartawan yang menjadi pahlawan kesiangan.
“Bila benar ada oknum yang melakukan itu supaya aktivitas ilegal tidak dimuat dalam berita, ini sudah parah!! Harusnya sebagai seorang awak media tetaplah mengedepankan kode etik jurnalistik”, jelas Ketum GKPK Nas.
Masih Syafri, sebagai kuli tinta mestinya haruslah cakap dan netral terhadap suatu persoalan. Bila integritas jurnalistik telah di cemari oleh kepentingan-kepentingan pribadi, bagaimana mungkin bisa mengedukasi dengan baik bangsa Indonesia.
Tersebar surat pemberitahuan untuk aksi damai atas nama Forum Supir dan Pekerja Tambang Kabupaten Kampar, ditujukan kepada Polres Kampar dan di rencanakan akan dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2023.
“Tugas media adalah menulis bukan menjadi koordinator dalam aksi damai, lagi pula yang di perjuangkan itu aktivitas ilegal. Bila ini terjadi tentu sangat mencoreng marwah dan memalukan profesi wartawan”, sesal Syafri sembari mengakhiri keterangan pers nya. (Rls)