Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Sejumlah Saksi Diperiksa Kejati Riau Terkait Proyek Jaringan Irigasi Sekunder dan Tersier di Rokan Hulu
DaerahHukrim

Sejumlah Saksi Diperiksa Kejati Riau Terkait Proyek Jaringan Irigasi Sekunder dan Tersier di Rokan Hulu

admin
Last updated: 2025/07/15 15:36:53
admin
Share
3 Min Read
Kondisi fisik konstruksi saluran irigasi pada proyek negara di Rokan Hulu
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pembangunan Jaringan Sekunder dan Tersier D.I. OSAKA, terus berproses.

Informasi ini disampaikan oleh Ketua Divisi Intelijen dan Investigasi DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) Jakop Sihombing kepada Persadariau hari Selasa, 15 Juli 2025.

“Baru-baru ini kami dapat info dari internal kejati, penyelidikannya tetap berjalan,” ucap Jakop.

Meskipun begitu, Jakop mengaku tidak mengetahui secara rinci proses hukum yang tengah dijalankan Kejaksaan atas laporan dugaan korupsi tersebut.

Namun, PETIR berharap Kejati Riau mengusut dengan tuntas dan terbuka kasus yang berkaitan dengan penggunaan dana APBN yang tidak sepatutnya itu.

Sebab PETIR menilai proyek tersebut tidak memberikan manfaat dan cenderung menghamburkan keuangan negara.

Guna mendapatkan keterangan detail terkait perkara tersebut. Persadariau menghubungi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Zikrullah.

Kasipenkum sebut 5 orang saksi yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan pembangunan saluran irigasi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah diperiksa Jaksa.

Tiga diantaranya merupakan pegawai Kementerian PUPR di lingkungan BWSS III Provinsi Riau, satu orang dari pihak rekanan dan satu orang lagi tenaga ahli.

Ketiga pegawai Kementerian itu menjalankan tugas yang berbeda-beda. Satu orang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Lalu, satu orang selaku Pejabat Pembuat Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan yang terakhir sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker).

“YK direktur CV PJP, LN sebagai Kasatker, BR selaku PPK, RE sebagai PPSPM dan R pihak konsultan pengawas,” ungkap Zikrullah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/7/25).

Seperti diberitakan, kasus ini bermula ketika DPN PETIR meninjau lokasi pembangunan infrastruktur sistem pengairan persawahan di Kabupaten Rokan Hulu.

Di lapangan tim PETIR menemukan sejumlah kerusakan konstruksi yang diduga akibat kesalahan perencanaan, pelaksanaan maupun penggunaan material yang tidak sesuai.

Setelah mengumpulkan sejumlah bukti, DPN PETIR melaporkan dugaan praktik korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada tanggal, 27 Desember 2024.

Sebagai informasi, Pembangunan Jaringan Sekunder dan Tersier D.I OSAKA sepanjang 1800 meter di Kabupaten Rokan Hulu dibiayai dari APBN tahun anggaran 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Riau ini senilai Rp 11.120.000.000 dan dimenangkan oleh CV Pilar Jaya Persada.

Sedangkan konsultan supervisi pada proyek tersebut adalah PT Hegar Daya dengan PT Tata Bumi Konsultan, dalam kerja sama operasi (KSO).

Sus

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2025-07-15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 10 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?