PERSADARIAU, PELALAWAN – Satu orang karyawan PT Asia Pasifik Rayon (PT APR), Nanda Satria pulang dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Jenazah karyawan APR anak perusahaan APRIL Group tersebut diserahkan kepihak keluarga dengan menggunakan peti jenazah.
Padahal Sabtu (21/6/2025) sore ia melepas sang suami dengan senyum, berharap sang kepala keluarga diberkahi dalam perjuangannya nafkahi keluarga kecil mereka.
Menurut informasi yang dihimpun, Nanda merupakan karyawan bagian Spinning diduga terkena Conveyor bertekanan tinggi.
Korban kemudian dibawa ke Klinik RAPP, namun nyawanya tidak tertolong.
RAPP dikabarkan bergerak cepat dalam menutup kasus kecelakaan kerja ini, jenazah langsung di mandikan, di kafani dan di shalatkan di Mesjid RAPP.
“Sudah di shalatkan di Masjid dalam,”aku kawan almarhum saat mengantarkan sang sahabat untuk terakhir kalinya.
“Dia masuk jam 4, masuk sore tadi, ” kata rekan kerja Nanda lainnya.
Ironisnya, Desi istri dari Nanda tidak bisa melihat wajah sang suami untuk terakhir kali, karna jenazah korban sudah berada didalam peti berpaku dan tidak diturunkan dalam ambulance Pemkab Pelalawan bernomor polisi M 7013 C untuk di bawa langsung ke kampung halaman nya di kisaran Sumut.
Humas RAPP, Aji Wihardandi melalui Budi Firmansyah ketika dikonfirmasi mengenai penyebab kematian karyawan PT APR tersebut mengaku belum mengetahui.
“Kami menyampaikan duka cita atas insiden kecelakaan kerja yang terjadi pada Sabtu (21/6/2025), serta belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum rekan kami, karyawan APR, yang menjadi korban dalam insiden ini,” jawab Aji selaku Head of Corporate Communications PT RAPP kepada Persadariau, Senin (21/6/2025).
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan investigasi guna mengetahui penyebab kejadian,” jelasnya.
Aji menjelaskan dari informasi awal diketahui penyebab meninggalnya karyawan APR disebabkan kecelakaan tunggal dengan kata lain kelalaian kerja.
“Saat ini investigasi sedang berlangsung, Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, ini murni kecelakaan kerja, single accident,” ujarnya.
Namun ketika ditanyakan sikap RAPP terhadap jenazah yang seolah disembunyikan dari pihak keluarga, Aji mengaku sudah mendapatkan persetujuan dari keluarga almarhum.
“Sudah melakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan didampingi dan persetujuan keluarga korban. Keluarga korban ada di klinik, menyaksikan proses memandikan, mengafani, dan menyolatkan jenazah korban,” ujarnya menjelaskan.
“Kami akan terus memantau situasi, memberikan dukungan dan memastikan pemenuhan kewajiban serta hak-hak sesuai ketentuan ketenagakerjaan, maupun bantuan lainnya yang diperlukan untuk melalui masa-masa sulit ini bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Aji.
FA

