Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Daerah Hukrim
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS
Daerah
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola
Daerah
Bupati Siak meresmikan pembangunan galangan kapal PT MNS
Pembangunan Diresmikan Bupati Siak Berujung Disegel Negara
Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Perkara Dugaan Korupsi Dana PI dari PT PHR Naik ke Tahap Penyidikan; Petinggi PT SPRH Diperiksa
Daerah

Perkara Dugaan Korupsi Dana PI dari PT PHR Naik ke Tahap Penyidikan; Petinggi PT SPRH Diperiksa

admin
Last updated: 2025/06/24 07:31:24
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% senilai lebih dari Rp551.473.883.996 ke tahap penyidikan.

PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH) menerima dana tersebut dari PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR) pada periode 2023 – 2024.

Naiknya status ke penyidikan atas dugaan korupsi dana PI itu, disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Zikrullah.

“Benar, saat ini sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Zikrullah hari Senin (23/6/25).

Sebelumnya, tim Jaksa penyelidik menemukan unsur dugaan tindak pidana dalam pengelolaan dana PI.

Kemudian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor : PRINT-06/L.4/Fd.1/06/2025 tertanggal 11 Juni 2025.

Dalam proses penyidikan, kejaksaan telah memeriksa sebanyak enam orang saksi, termasuk manajemen PT SPRH dan pihak perbankan.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti guna menentukan pihak yang bertanggung jawab,” kata Kasipenkum.

Nama-nama saksi yang diperiksa jaksa adalah MF jabatan Direktur Keuangan PT SPRH sejak November 2023, RH selaku Direktur Umum SPRH periode 2021 – 2026.

Lalu, AS jabatan Manager Cabang salah satu bank daerah di Bagan Siapiapi, KD Sekretaris PT SPRH periode April – Agustus 2024, TS Komisaris Utama PT SPRH di 2023.

Para saksi yang diperiksa di antaranya berinisial: MF, Direktur Keuangan PT SPRH sejak November 2023; RH selaku Direktur Umum PD SPRH periode 2021–2026 sekaligus Plt Direktur Utama tahun 2023.

Selanjutnya ZP Direktur Pengembangan PT SPRH yang menjabat hingga saat ini.

“Dugaan awal menunjukkan dana PI tidak dikelola sesuai ketentuan hukum dan peruntukannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Zikrullah.

Tentang penetapan tersangka akan dilakukan setelah alat bukti dinyatakan cukup kuat oleh tim jaksa penyidik. ***

You Might Also Like

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar

Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS

Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola

Mantan Sekdes Sotol Dicopot dari Jabatan akibat Penyalahgunaan Wewenang

TAGGED: Dana PI, Dugaan, korupsi, PT PHR, PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir, PT SPRH
admin 2025-06-23
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Daerah Hukrim 2 jam ago
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah 22 jam ago
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS
Daerah 1 hari ago
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola
Daerah 1 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

2 jam ago
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Daerah

Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar

22 jam ago
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Daerah

Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS

1 hari ago
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Daerah

Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola

1 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?