PERSADARIAU, PEKANBARU – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 13.282.621 diduga melayani pembelian Solar oleh para pelansir.
Kegiatan tersebut sempat terekam kamera salah seorang warga Kota Pekanbaru, saat ia hendak mengisi BBM kendaraannya di SPBU yang berlokasi di jalan Pesantren itu.
Warga ini menceritakan, dirinya kerap menemukan kendaraan-kendaraan yang diduga melakukan aktivitas pelansiran Solar dari SPBU yang dikelola PT KMS II.
“Inilah mobil-mobil langsir yang ada di pom bensin jalan pesantren. Setiap hari asal ada minyak inilah mobilnya,” ucap perekam dalam video tersebut.
Rekaman video mempertontonkan beberapa mobil bermesin diesel sedang mengantri untuk mengisi BBM jenis Solar, pada malam itu.
Bahkan operator pompa SPBU 13.282.621 membenarkan sudah melayani kendaraan yang membeli BBM melebihi batas maksimal yang telah ditentukan oleh PERTAMINA.
“Kamu bilang mobil saya hanya boleh 60 liter, sedangkan tadi ada yang mengisi sebanyak 80 liter dan 90 liter, betulkan?” ucap pria yang merekam aktivitas di SPBU tersebut. Lalu dijawab oleh pekerja wanita yang berjilbab hitam, “Iya”.
Modus pelansir ataupun pelaku penimbun Solar membeli BBM dengan berbagai macam cara. Seperti, menggunakan nomor polisi (nopol) sejumlah kendaraan lainnya.
Penyaluran BBM sering disalahgunakan oleh pihak yang berkepentingan. Lemahnya pengawasan serta penindakkan, sehingga mendorong pelaku menjadi lebih leluasa.
Padahal tata cara dan sasaran pendistribusian BBM sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor: 14.E/HK.03/DJM/2021.
“SPBU/SPBN/SPBB dan bentuk lainnya, hanya menyalurkan BBM kepada pengguna akhir dan dilarang mendistribusikan kepada pihak yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan”.
Sementara itu, pihak manajemen SPBU 13.282.621, Agus. Belum menjawab konfirmasi dari Persadariau, (7/6/25), berkaitan dengan temuan warga pada retail penyalur BBM tempat ia bekerja.
Sus

