Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > PT SIM Kantongi Izin Ini Sejak Juni 2023; Instalasi Limbah Pabrik Belum Layak
Daerah

PT SIM Kantongi Izin Ini Sejak Juni 2023; Instalasi Limbah Pabrik Belum Layak

admin
Last updated: 2025/06/05 17:00:26
admin
Share
2 Min Read
Pabrik kelapa sawit PT SIM
SHARE

PERSADARIAU, KUANSING – Temuan cairan yang diduga limbah dari pabrik mengalir di Sungai Singingi, mengawali terungkapnya perilaku ketidakpatuhan PT Sinergi Inti Makmur (PT SIM).

Publik akhirnya mengetahui, pabrik kelapa sawit tersebut belum melengkapi seluruh persyaratan teknis dan tidak memiliki Surat Kelayakan Operasional (SLO).

Perusahaan pengolahan sawit itu diwajibkan membangun kolam limbah sebanyak 13 unit. Saat ini baru ada 10 kolam, sedangkan tiga kolam terakhir belum dibangun.

“Yang belum dibangun tiga kolam terakhir dan kami juga mendapati saluran limbah pabrik masih terhubung dengan instalasi pembuangan air,” kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada DLH Kuansing, Ermi Johan kepada Persadariau, Rabu (4/6/25).

“IPAL harus dibangun terpisah dari saluran air buangan. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mengolah air limbah,” imbuhnya.

Ermi menambahkan, PT SIM memulai operasional uji coba pada Desember 2024. Sesuai ketentuan, pengawasan dapat dilakukan setelah kegiatan usaha sudah dinyatakan layak.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), PT SIM telah memiliki persetujuan lingkungan sejak bulan Juni 2023.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kuansing Gunawan Nurdianto SSi mengungkapkan hal itu ketika dikonfirmasi jurnalis pada hari Kamis, (5/6/25) pagi.

“Persetujuan lingkungan yang dimiliki PT SIM terbit pada bulan Juni tahun 2023,” kata Gunawan.

Terkait SLO, lanjut Gunawan, penerbitannya merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup. Namun sampai saat ini PT SIM belum memiliki Surat Kelayakan Operasional.

Ia menerangkan, SLO bukan penentu kelayakan operasional pabrik. Tetapi kelayakan instalasi kolam IPAL untuk pengolahan air limbah, sehingga layak dibuang ke media lingkungan.

Bilamana sarana dan prasarana limbah terpenuhi serta telah memenuhi baku mutu air limbah selama tiga bulan berturut-turut. Maka DLH akan melakukan verifikasi lapangan untuk menerbitkan SLO.

“Sebelum SLO pembuangan air limbah dimiliki perusahaan maka perusahaan dilarang membuang limbah ke media lingkungan,” tutup Gunawan Nurdianto.

Sus

You Might Also Like

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

TAGGED: DLH, IPAL, Limbah, Pabrik, PT SIM, PT Sinergi Inti Makmur
admin 2025-06-05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim 12 jam ago
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah 21 jam ago
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim 3 hari ago
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 6 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

12 jam ago
Daerah

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

21 jam ago
DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

3 hari ago
DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?