PERSADARIAU, PEKANBARU – Di saat Kejaksaan Agung tegas mengungkap berbagai kasus-kasus tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru justru seolah melunak.
Ketua Harian Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) Jaya Silalahi mengatakan penanganan dugaan rasuah yang dilaporkan masyarakat ke Kejari Pekanbaru belum direspon serius.
Pasalnya hampir memasuki bulan ke lima, pelaporan atas 6 (enam) paket kegiatan Perawatan halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang terindikasi korupsi tidak berjalan.
“Kami menduga hal tersebut dikarenakan adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Kejari di setiap tahun dalam pengawasan pengelolaan APBD,” kata Jaya kepada media, Senin (24/3/2025).
Dia melanjutkan, pertemanan dibalik MoU itu menimbulkan asumsi liar. Hal tersebut menguatkan dugaan pihaknya, sebab dengan hubungan yang terjalin berpotensi untuk saling menutupi.
Beberapa waktu yang lalu, informasi yang diterima dari Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Effendi Zarkasyi. Pengaduan DPP G3S telah sampai di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Kendati demikian tim Jaksa sedang mendalami perkara lain. Sehingga laporan dugaan korupsi pada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru belum dijamah.
“Pasti di proses, mereka lagi fokus dulu perkara yang kemarin di tahan, soalnya sudah mau pelimpahan ke PN, sabar dulu ya,” tutur Jaya menirukan ucapan Kasi Iintelijen Kejari.
Selaku pelapor, G3S telah berupaya menanyakan secara langsung kepada Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, namun pejabat Kejari Pekanbaru tersebut tidak berhasil dijumpai.
“Konfirmasi melalui pesan singkat juga kami lakukan, tapi tidak ditanggapi Kasi Pidsus,” tambah Jaya.
Sebagai informasi, laporan dugaan korupsi proyek-proyek perawatan halte bus TMP tersebut dilaporkan G3S ke penegak hukum pada awal November 2024 yang lalu.
Pekerjaan perawatan halte permanen dan non permanen tersebut dilaksanakan secara non tender dan telah PHO dianggap 100%. Namun, berdasarkan temuan G3S, kegiatan itu justru tampak tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
Guna memastikan rangkaian tindakan yang telah dilaksanakan pihak Kejari Pekanbaru terhadap dugaan perbuatan curang yang melibatkan rekanan kontraktor dan pihak instansi terkait.
Persadariau menanyakan kepada Niky Juniesmero selaku Kasi Pidsus Kejari pada, Senin (24/3/25) sore. Akan tetapi yang bersangkutan belum memberi respon hingga berita ini diterbitkan.
Sus

