Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Tandan buah segar kelapa sawit
Harga Sawit Anjlok, Petani di Siak Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk
Daerah
Mengusung Konsep Susu Murni, Go Milk Bidik Pasar Anak Muda di Siak
Serba - Serbi
Kesepakatan Bersama Tercapai: Desa Posek Dipilih jadi Kampung Nelayan Perikanan
Daerah Ekonomi Pariwisata
DAS sungai Tanglo dipenuhi tanaman sawit perusahaan
Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot
Daerah
Kelapa sawit PT MM tumbuh dipinggir sungai di Desa Air Hitam
Jikalahari Dorong Polda Riau Terapkan Multi UU dalam Kasus PT Musim Mas
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Beraktivitas di Kawasan Hutan Tanpa IPPKH dan IUP, Pengusaha Rugikan Negara
Daerah

Beraktivitas di Kawasan Hutan Tanpa IPPKH dan IUP, Pengusaha Rugikan Negara

admin
Last updated: 2025/01/16 23:37:13
admin
Share
3 Min Read
Foto: sebuah dump truk berisi muatan keluar dari lokasi tambang melewati pos jaga
SHARE

PERSADARIAU, INHIL – Praktik penambangan tanpa izin yang diduga dilakukan oleh oknum inisial (HN) terlihat masih tetap beroperasi, meski telah dilaporkan ke Polda Riau.

Pantauan di lapangan, tampak beberapa dump truk berseliweran dari lokasi tambang milik HN di Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, Riau pada Selasa (14/1/25).

Sayangnya, tim tidak bisa melihat langsung ke areal penambangan. Sebab menurut informasi, pendatang asing yang tak dikenal tidak diizinkan masuk oleh penjaga di pos jaga.

Sehingga jurnalis hanya mengawasi dari sebuah rumah pondok sekaligus warung, yang mana ditempat itu ada dua orang pria yang tengah duduk dan seperti menaruh curiga melihat kedatangan tim awak media.

Untuk mengurangi kecurigaan, tim media yang sedang mengamati aktivitas illegal minning. Memutuskan untuk tidak menggali informasi dari kedua warga tersebut.

Terkait mulusnya penyelenggaraan pertambangan itu, tim media belum dapat menghubungi HN selaku pemilik usaha. Lalu konfirmasi ditujukan kepada oknum bernama DR.

DR disebut-sebut sebagai pihak internal pada usaha milik HN. Akan tetapi DR tidak memberikan tanggapan dan penjelasan apapun atas pertanyaan yang ditanyakan kepadanya via pesan WhatsApp.

Berdasarkan surat yang diterima redaksi IndonesiaWarta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XIX Pekanbaru.

Setelah dilakukan pengecekan titik koordinat, BPKHTL menyatakan bahwa pada areal tambang yang dikelola HN tidak ada penerbitan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH)

Sebelumnya, HN selaku penyelenggara pertambangan batubara dan batu pecah atau batu split diduga beroperasi tanpa izin bahkan tanpa mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan.

HN beserta badan usahanya yaitu CV AL telah dilaporkan DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) ke Polda Riau pada tanggal 18 September 2024, atas dugaan penambangan ilegal di dalam kawasan hutan.

Atas laporan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah meminta keterangan dari para pihak selaku pelapor sekitar bulan Oktober dan November 2024.

AKBP Nasruddin selaku Kasubdit IV Ditreskrimsus mengarahkan untuk bertanya langsung kepada penyidik yang menangangi laporan dugaan illegal minning dalam kawasan hutan tersebut.

“Segera di hubungi penyidiknya pak,” kata AKBP Nasruddin kepada Indonesiawarta.com, saat ditanya mengenai hasil pemeriksaan atas pelaporan DPN PETIR, Kamis (16/1/25).

Sementara itu, penyidik Unit 3 Subdit IV Ditreskrimsus AKP Johari belum menanggapi konfirmasi yang dilakukan tim media, hingga berita ini diterbitkan. (*/Tim)

You Might Also Like

Harga Sawit Anjlok, Petani di Siak Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk

Kesepakatan Bersama Tercapai: Desa Posek Dipilih jadi Kampung Nelayan Perikanan

Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot

Jikalahari Dorong Polda Riau Terapkan Multi UU dalam Kasus PT Musim Mas

Laporannya Ditindaklanjuti, ALUN Apresiasi Polda Riau Sikat Perusak Lingkungan

admin 2025-01-16
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Tandan buah segar kelapa sawit
Harga Sawit Anjlok, Petani di Siak Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk
Daerah 9 jam ago
Mengusung Konsep Susu Murni, Go Milk Bidik Pasar Anak Muda di Siak
Serba - Serbi 12 jam ago
Kesepakatan Bersama Tercapai: Desa Posek Dipilih jadi Kampung Nelayan Perikanan
Daerah Ekonomi Pariwisata 1 hari ago
DAS sungai Tanglo dipenuhi tanaman sawit perusahaan
Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot
Daerah 2 hari ago

Berita Rekomendasi

Tandan buah segar kelapa sawit
Daerah

Harga Sawit Anjlok, Petani di Siak Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk

9 jam ago
DaerahEkonomiPariwisata

Kesepakatan Bersama Tercapai: Desa Posek Dipilih jadi Kampung Nelayan Perikanan

1 hari ago
DAS sungai Tanglo dipenuhi tanaman sawit perusahaan
Daerah

Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot

2 hari ago
Kelapa sawit PT MM tumbuh dipinggir sungai di Desa Air Hitam
Daerah

Jikalahari Dorong Polda Riau Terapkan Multi UU dalam Kasus PT Musim Mas

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?