Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Ada Sisa Ngendap Rp 5 Miliar di KPU Pelalawan, Baprinaldi; Kami Akan Kembalikan
Daerah

Ada Sisa Ngendap Rp 5 Miliar di KPU Pelalawan, Baprinaldi; Kami Akan Kembalikan

admin
Last updated: 2025/01/01 02:06:12
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, Riau disorot terkait sisa penggunaan dana hibah penyelenggara pemilu selama pelaksanaan Pilkada 2024.

Dalam informasi yang dihimpun AJAR, ada sekitar 6 Miliar rupiah yang masih tersisa di dua lembaga penyelenggara pemilu, sedangkan tahapan pilkada sudah tidak ada lagi, hanya menunggu pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih saja.

“Informasi yang kita himpun, di KPU Pelalawan dana hibah yang tersisa berjumlah lima miliar rupiah. Sedangkan di Bawaslu masih tersisa anggaran lebih kurang dari satu miliar,” kata Amri, Senin (30/12/2024).

KPU sendiri menolak dikatakan tidak mau mengembalikan anggaran sisa seperti yang dikatakan LSM AJAR sebelumnya yang nilainya mencapai Rp 5 miliar.

” KPU bukan tidak mau mengembalikan Anggaran, tapi memang belum waktunya karena ini diatur oleh permendagri No. 54 tahun 2019, pengembalian dilakukan setelah Pengusulan Pengesahan Penga katan calon terpilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini di atur dalam pasal 20 Permendagri No. 54 Tahun 2019,” jelas ketua KPU Kabupaten Pelalawan Bapri Naldi, S. Sos kepada Persadariau, Senin (30/12/2024).

Saat ini, katanya masih dalam proses Tahapan pemilihan, KPU masih menunggu Daftar Buku Registrasi Perkara (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.

” Setelah daftar BRPK diterima KPU, maka KPU Kabupaten akan melaksanakan Penetapan dan melaksanakan pengusulan Pengesahan pengangkatan calon terpilih. Selanjutnya Pelantikan Bupati terpilih dilaksanakan Tanggal 10 Februari 2024,” kata Bapri.

Anggaran sisa tersebut dijelaskannya tidak akan dipergunakan lagi. ” ini jelas akan ada Anggaran yang tidak terpakai karena KPU Pelalawan tinggal melaksanakan Penetapan pasangan calon terpilih, pengusulan Pengesahan pengangkatan calon terpilih, pembayaran Gaji PPK dan PPS di Bulan Januari serta pelaksanaan Evaluasi penyelenggaraan Pilkada tahun 2024,” ujarnya meyakinkan.

FA

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Baprinaldi, KPU Pelalawan, Persada Riau, Pilkada Pelalawan, Politik
admin 2025-01-01
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 10 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?